BINTUHAN, KORANRB.ID - Akhirnya setelah menunggu cukup lama, kabar gembira datang untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus pada formasi tahun 2023 yang lalu.
Pasalnya saat ini, proses pengecekan kelengkapan data oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) hampir rampung.
Dengan hanya menyisakan beberapa berkas lagi yang belum dilakukan pemeriksaan, artinya di bulan Mei ini diperkirakan PPPK akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) nya.
"Kemungkinan besar bulan ini, akan diserahkan NIP.
BACA JUGA: Bidik Dugaan Korupsi DD Desa Bungin, 10 Saksi Diperiksa Kejari Lebong
Informasi terakhir yang didapatkan hanya tinggal menyisakan beberapa berkas lagi yang belum dilakukan pengecekan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kaur Sifrihadi, SH, MM.
Pemberian NIP untuk para pesert PPPK yang dinyatakan lulus ini memang cukup terlambat.
Karena memang sudah ada beberapa kabupaten yang melakukan penarikan PPPK formasi 2023.
Meskipun demikian, pihak BKDPSDM hanya menunggu petunjuk dari BKN karena daerah sifatnya hanya sebagai pelaksana.
BACA JUGA:Hanya 2 Jenis Alokasi Pupuk Subsidi 2024, Jumlahnya Segini
"Mudah-mudahan sisa verifikasi yang tersisa bisa cepat rampung, sehingga bisa langsung kita serahkan NIP," ujar Sifrihadi.
Dia meminta kepada para peserta PPPK yang dinyatakan lulus di tahun 2023 yang lalu agar lebih bersabar dahulu.
Kalaupun nanti sudah ada petunjuk tentunya, BKDPSDM secepatnya akan memberikan pemberitahuan.
Karena sebelum dilakukan pelantikan tentunya juga akan ada beberapa tahapan yang harus dilalui lagi di Pemkab Kaur.
BACA JUGA:Dicari! Mantan Ketua Pemuda Pancasila Seluma, Beri Informasi Dapat Imbalan Rp5 Juta