KEPAHIANG, KORANRB - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tak terdata alias tak dapat Bantuan Sosial (Bansos), dapat menyampaikan usulan secara langsung.
Jadi catatan, KPM yang bersangkutan adalah benar-benar layak sebagai penerima Bansos yang memang kembali dikucurkan sepanjang 2024 ini.
Caranya?
Dijelaskan Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Kepahiang Arif Muzakar, SE ada yang mesti dipahami masyarakat khususnya kepada penerima ataupun yang merasa berhak mendapatkan Bansos.
Dalam hal pendataan KPM penerima Bansos ditetapkan langsung Kementerian Sosial berdasarkan laporan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
BACA JUGA:Bansos Cair Mei 2024, Begini Cara Cek Langsung dari Hp
Laporan SIKS-NG ini disampaikan secara berkala, oleh operator langsung yang biasanya langsung ditunjuk kepala desa.
Nah di sini, saat penentuan KPM yang akan dimasukkan dalam aplikasi SIKS-NG setelah terlebih dahulu dilakukan musyawarah di desa atau kelurahan.
Data KPM yang akan dimasukkan dalam SIKS-NG juga bisa berdasarkan usulan masyarakat yang diperoleh dari aplikasi laporan cek Bansos.
"Kami dan juga Dinsos, hanya sebatas melakukan pendampingan dalam penyaluran Bansos," ujar Arif.
Dari sini pula, hasil yang diperoleh diteruskan oleh operator dengan melakukan penginputan usulan di aplikasi SIKK-NG.
BACA JUGA:Sudah Mampu, Tapi Ngotot Terima Bansos 2024
Sebagai acuan, untuk Bansos PKH dan Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT bersumber dari data DTKS (Data Terpadu Kesejateraan Sosial) Kemensos.
"Dinsos tidak melakukan penginputan usulan, Dinsos melakukan verifikasi terdahap data yang diinput oleh operator SIKS-NG desa dan kelurahan," tambah Arif.
Jika pun kemudian masih ada masyarakat yang merasa berhak dan layak menerima Bansos, dapat melayangkan usulan langsung kepada kepala desa atau lurah, atau bisa melakukan pengusulan melalui aplikasi Cek Bansos.
Begitupun sebaliknya jika penerima Bansos tersebut dirasa tidak layak menjadi menerima, maka dapat dilakukan verifikasi ketidaklayakan, baik melalui operator SIKS-NG desa maupun menu sanggah pada aplikasi Cek Bansos.
BACA JUGA:Penerima Bansos di Lebong Pasti Berkurang, Segini Jumlahnya
Di Kabupaten Kepahiang sendiri sudah dipastikan, KPM penerima Bansos 2024 bertambah dari tahun sebelumnya.
Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang telah mendata, penambahan penerima Bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 31,9 persen atau sebanyak 1.734 KPM.
Dengan sebaran KPM penerima Bansos PKH tertinggi, di Kecamatan Kepahiang sebanyak 580 dan Bermani Ilir sebanyak 225.
Sedangkan sebaran KPM penerima Bansos PKH terendah, ada di Kecamatan Seberang Musi sebanyak 112.
BACA JUGA:Penerima Bansos di Lebong Berkurang 3,4 Persen
Berikut daftar penambahan KPM Penerima Bansos 2024 per Kecamatan Kabupaten Kepahiang.
Kecamatan Merigi sebanyak 122, Ujan Mas 219, Kepahiang 580, Kabawetan 165, Tebat Karai 161, Seberang Musi 112, Bermani Ilir 225, Muara Kemumu 150.
Sebagai perbandingan, jumlah penerima Bansos PKH hingga penyaluran bantuan tahap IV tahun 2023 di Kabupaten Kepahiang terdata disalurkan untuk 5.429 KPM dengan nominal mencapai Rp2,62 miliar.
Artinya, dengan penambahan 1.734 KPM, maka jumlah KPM penerima Bansos PKH Kabupaten Kepahiang 2024 mencapai 7.163 KPM.