BINTUHAN, KORANRB.ID - Tahapan evaluasi untuk menguji anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaur beberapa waktu yang lalu telah selesai.
Hasilnya dari 36 peserta Panwascam existing yang mengikuti seleksi hanya 18 orang yang dinyatakan lulus.
Untuk itu, sejak tanggal 5 Mei yang lalu Bawaslu Kaur kembali membuka pendaftaran Panwascam sampai dengan tangga 7 Mei 2024.
Hingga hari terakhir pendaftaran, hampir seluruh kecamatan telah memenuhi jumlah syarat keterwakilan pendaftar.
BACA JUGA:Tes PPK Sistem CAT, Ada 75 Soal yang Harus Dijawab
Meskipun demikian, jika syarat keterwakilan pendaftar tidak terpenuhi sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Bawaslu Kaur kembali akan memperpanjang masa pendaftaran sama seperti apa yang telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur dalam pelaksanaan seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beberapa waktu yang lalu.
"Pendaftaran Panwascam telah kita buka lagi, karena hasil tes Existing banyak Panwascam kita yang tidak lulus," kata Komisioner Bawaslu Kaur Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH) Titi Firda Kusni S.HI Selasa, 7 Mei 2024.
Dikatakannya, dari hasil tes tersebut memang cukup banyak anggota Panwascam yang bertugas pada pelaksanaan Pemilu yang lalu dinyatakan tidak lulus.
BACA JUGA:Berikut 8 Rekomendasi Tanaman Untuk Menghiasi Halaman Rumah
Padahal, seharusnya para anggota Panwascam memiliki peluang lebih besar untuk lulus.
Karena sebelumnya mereka pernah mengikuti rangkaian tes ini.
"Seharusnya para peserta Existing banyak yang lulus, karena mereka lebih mengetahui materi tes yang sebelumnya pernah mereka ikuti," ujar Titi.
Karena masih banyak yang belum terisi, Titi mengajak agar warga Kaur yang berminat agar segara mendaftar diri untuk menjadi anggota Panwascam pada pelaksanaan Pilkada ini.
BACA JUGA:Waktu Pemberian MPASI yang Tepat, Tapi Awas Jangan Gunakan Ini