KORANRB.ID – Pemkab Bengkulu Utara masih menunggu Nomor Induk PPPK tenaga pendidikan atau guru diterbitkan oleh BKN.
Sebanyak 901 guru dari perekrutan PPPK 2023 yang akan dilantik dalam waktu dekat ini.
Dengan tambahan jumlah tersebut jika nantinya sudah dilantik, maka jumlah guru PPPK di Bengkulu Utara hampir mendekati 2.000 guru yang berstatus PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Dra. Syarifah Inayati menerangkan jika saat ini hanya tersisa 30 calon guru PPPK yang bekas pengajuan nomor induknya masih butuh dilengkapi.
Saat ini BKPSDM juga sudah menginformasikan pada 30 calon PPPK tersebut untuk melengkapi syarat.
BACA JUGA:5 Sekolah Kedinasan Ini Buka 2.865 Kuota Pendaftar, Buruan Daftar, Ini Caranya
“Kita minta calon PPPK bisa segera melengkapi syarat sesuai yang diminta oleh BKN. Syarat tersebut bisa diantar langsung ke BKPSDM,” terangnya.
Setelah nantinya menerima Nomor Induk PPPK tenaga guru, BKPSDM akan segera memproses penerbitan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK.
“Namun jika ada yang terlambat, maka yang berkasnya sudah tuntas akan kita lantik dan bertugas lebih dulu,” pungkas Syarifah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara Drs. Fahrudin menerangkan Pemkab Bengkulu Utara sudah tuntas menyusun penempatan masing-masing guru.
PPPK akan dilantik dengan masa kontrak kerja selama lima tahun seperti sudah dilantik sebelum.
BACA JUGA:Dianggap Bukan Bagian dari Musik Dangdut, Begini Sejarah Kemunculan Dangdut Koplo
“Mereka akan bertugas selama lima tahun di tempat yang sudah ditentukan. Kita sudah menyusun sesuai dengan kebutuhan tenaga pendidikan tiap bidang pelajaran di tiap sekolah dan terpenuhi dengan PPPK,” terangnya.
Namun bukan berarti PPPK akan bertugas selama lima tahun tanpa pengawasan.
Dispendik akan terus melakukan evaluasi setiap tahun terkait dengan kinerja PPPK.