KORANRB.ID – Harga Kopi di Provinsi Bengkulu tembus hingga Rp65 ribu per Kilogram (Kg).
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu akan siapkan program untuk Petani Kopi Bengkulu.
Disampaikan, Kadis TPHP Provinsi Bengkulu, M. Rizon adapun program yang akan disiapkan Surat Daftar Budidaya (SDB) Kopi.
Yang di mana dengan adanya surat tersebut, akan meningkatkan kualitas Kopi yang akan dijual nantinya, dikarenakan Kopi yang dijual nantinya memilki legalitas.
BACA JUGA:April Inflasi Naik 0,16 Persen, Bapok dan Transportasi jadi Penyumbang
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Optimis 130 Atlet Juara di POPDA 2024
“Harga Kopi tinggi saat ini, sehingga kami dari TPHP menyiapkan beberapa program untuk para petani dengan mengadakan SDB nantinya,” sampai M. Rizon.
M. Rizon menerangkan, bahwa SDB ini akan dimulai di Kabupaten Rejang Lebong dan Lebong terlebih dahulu.
“Kita akan memulai di Kabupaten Rejang Lebong dan Lebong terlebih dahulu,” ucap M. Rizon.
Saat dikonfirmasi RB, terkait produksi Kopi di Provinsi Bengkulu sendiri, M. Rizon menerangkan bahwa saat ini, produksi Kopi di Provinsi Bengkulu tengah meningkat.
Sebelumnya pada tahun lalu, produksi Kopi hanya berada di angka 1, 2 ton per hektare.
BACA JUGA:Rakerda Program Penurunan Stunting Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Rencana Pengelolaan Kawasan Danau Dendam Tak Sudah Dipihakketigakan
Namun pada tahun ini, produksi Kopi untuk per hektarenya berkisar 2 – 3 ton.
“Ini sangat bagus ya, dikarenakan beberapa tahun lalu, produksi kita hanya 1, 2 ton untuk per Hektare nya, namun ini meningkat sedikit,” ungkap M. Rizon.