Hal ini membuat korban menderita beberapa luka lebam di tubuhnya.
BACA JUGA:Akibat Rem Blong, Truk Material Tabrak Pikap hingga Ruko di Seluma, Ini Kronologisnya
BACA JUGA:Satu Tsk Titip Rp20 Juta, Telusuri Aliran KN Rp4,8 Miliar RSUD Mukomuko
Bahkan wajah korban sempat ditinju oleh sang suami menyebabkan pipinya nampak lebam.
Mirisnya lagi, saat ini korban tengah hamil muda dengan usia kandungan tiga bulan.
“Tentunya selain kondisi anak kami, kami juga mengkhawatirkan kandungannya. Saat ini dia tengah hamil muda,” terangnya.
Selain wajahnya yang lebam, kepala korban juga nampak tiga buah benjol akibat pemukulan.
Berdasarkan pengakuan DN, perbuatan tersebut dilakukan suaminya di rumah dengan berbagai alasan.
Namun korban tidak bisa melapor lantaran korban tidak memiliki kerabat di Kabupaten Seluma.
Hingga akhirnya Rabu pagi korban dapat menghubungi ayahnya dan meminta untuk dijemput pulang.
“Kami datang secara kekeluargaan dan pamit membawa anak kami lebih dulu. Tapi setelah mendengar cerita lengkap dari anak kami, kami memutuskan untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan hal ini ke Polisi,” terangnya.
Sementara itu Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Ardian Yunnan S. SIK didampingi Kanit PPA Aipda. Sriyanto membenarkan sudah adanya laporan tersebut.
Polisi juga sudah mendampingi korban untuk mengambil visum.
“Namun penanganan nantinya akan kita koordinasikan dengan Polres Seluma karena tempat kejadian perkara terjadi di wilayah Hukum Polres Seluma,” pungkasnya.
Sekadar mengetahui, saat menikah memang korban masih berstatus anak di bawah usia perkawinan.
Korban juga tidak ingin melanjutkan lagi sekolahnya lantaran ingin menikah dengan pria idaman yang saat ini menjadi suaminya tersebut.