KORANRB.ID – Harapan DN (17) untuk hidup berbahagia dengan menikahi AC (25) harus berkahir di rumah sakit.
Ia harus dijemput orang tuanya ke Desa Air Baus setelah tiga minggu tinggal di Kabupaten Seluma.
Ia diduga mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari sang suami.
Bahkan DN yang dijemput orang tuanya dalam keadaan luka lebam di pipi hingga bengkak di kepala.
BACA JUGA:Mantan Kabid Tenaga Kerja Dituntut 8 Tahun Penjara, Perkara Dugaan Korupsi Kompensasi TKA
BACA JUGA: Bidik Dugaan Korupsi DD Desa Bungin, 10 Saksi Diperiksa Kejari Lebong
Ia juga mengalami trauma dan ketakutan setiap melihat sang suami hingga akhirnya Prayitno membawa anaknya pulang ke Bengkulu Utara.
Setelah mendengar apa yang dialami anaknya dan melihat kondisi anaknya yang lemas Rabu, 8 Mei 2024 malam Prayitno membawa korban ke RSUD Arga Makmur.
Lantaran tubuhnya yang lemas, tim medis memutuskan agar DN menjalani rawat inap, sedangkan ayah korban memutuskan untuk melapor ke Mapolres Bengkulu Utara.
Prayitno menerangkan jika anaknya tersebut memutuskan tinggal di Kabupaten Seluma bersama sang suami pasca Idul Fitri lalu.
BACA JUGA:Dicari! Mantan Ketua Pemuda Pancasila Seluma, Beri Informasi Dapat Imbalan Rp5 Juta
BACA JUGA:Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Gedung PA Mukomuko Tunggu Hitungan Kerugian Negara
Sebelumnya pasangan yang baru menikah kurang dari lima bulan ini tinggal di Kota Arga Makmur.
“Baru setelah lebaran, anak saya dan menantu (suami korban, red) memutuskan untuk tinggal di Kabupaten Seluma,” terangnya.
Dari pengakuan sang anak, sejak tinggal di Kabupaten Seluma sang anak sudah sering mendapatkan kekerasan dari suaminya.