KORANRB.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah bertemu dan berdialog dengan manajemen PT. Sepatu Bata Tbk terkait penutupan pabrik di Purwakarta, Jabar.
Kemenperin menyebutkan, dari hasil dialog terungkap bahwa keputusan penutupan lini manufaktur atau produksi itu berkaitan dengan strategi bisnis yang dilakukan dalam rangka refocusing pada lini penjualan (store).
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki (ITKAK) Kemenperin, Adie Rochmanto mengatakan, hal itu merupakan langkah perusahaan guna menghadapi persaingan industri alas kaki di dalam negeri.
“Direksi menyampaikan dalam rangka efisiensi dan memperhatikan tren pasar yang cepat dan bervariasi, maka PT Sepatu Bata Tbk fokus pada pengembangan produk dan desain yang memenuhi selera pasar,” jelas Adie di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024.
BACA JUGA:223 Pemda Belum Bayar TPG, Pesan Dirjen GTK Kemendikbudristek
PT. Sepatu Bata Tbk, lanjut Adie, menyampaikan bahwa pabrik Purwakarta sebenarnya hanya bagian kecil dari keseluruhan bisnis perusahaan.
Begitu juga dari sisi produksi, masih sangat kecil jika dibandingkan dengan produsen sepatu lain.
Perusahaan berpendapat, fokus pada bisnis ritel penting dilakukan untuk mengembalikan kinerja bisnis dan penjualan yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan.
Adie menambahkan, PT Sepatu Bata Tbk berjanji strategi bisnis itu tetap menjamin produk yang dijual masih bersumber dari produsen dalam negeri yang selama ini bekerja sama dengan mereka.
Misalnya, PT Prestasi Ide Jaya dan enam pabrik lainnya.
BACA JUGA:Kopi Tembus Rp65 Ribu Per Kg, Program Ini Disiapkan untuk Petani Kopi di Bengkulu
”Diharapkan, strategi ini dapat menaikkan penjualan yang pada gilirannya akan meningkatkan juga produksi di tujuh pabrik tersebut,” bebernya.
Meskipun ada penutupan pabrik, jumlah sepatu produksi dalam negeri yang dipasarkan PT Sepatu Bata Tbk secara agregat tetap sama, bahkan akan ditingkatkan.
Selain itu, pekerja di usia produktif yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akan dialihkan ke pabrik sepatu lain di sekitar Purwakarta.
Kemenperin menanggapi, langkah yang diambil PT Sepatu Bata Tbk tersebut sebenarnya kurang tepat.