KORANRB.ID - Pengangguran di Indonesia saat ini masih terbilang tinggi.
Hal ini harus menjadi perhatian Pemerintah Indonesia.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat, per Februari 2024 lalu pengangguran di Indonesia sebanyak 7,2 juta orang.
Jumlah ini sedikit mengalami penurunan dibandingkan 2023 lalu.
BACA JUGA:Tidak Hanya Sebagai Bentuk Hiburan, Sejarah dan 5 Pengaruh Musik Rap
Penurunan ini tidak begitu banyak, hanya 9,89 persen belum menyentuh angka 10 persen.
Sejak Februari 2023 hingga ke Februari 2024, tercatat hanya 790 ribu orang se Indonesia yang sudah mendapatkan penempatan kerja.
Dilansir dari BPS, 7,2 juta masyarakat Indonesia masuk dalam Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ini terbagi dalam empat kelompok :.
1. Angkatan kerja yang tak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
BACA JUGA:Pilih Sesuai Kebutuhan, Alur Garis Ban Berfungsi Vital, Salah Pilih Bisa Sebabkan Kecelakaan.
Angkatan kerja yang tak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan, adalah orang yang sudah cukup umur untuk bekerja namun belum mendapatkan pekerjaan atau masih Pengangguran.
Orang ini, terdaftar sebagai penerima kartu kuning atau kartu pencarian kerja.
2. Tidak Bekerja dan sedang mempersiapkan usaha.
Adalah seseorang yang belum bekerja atau orang yang sedang mencari kerja.
Bisa juga disebut orang yang tidak bekerja dan mempersiapkan diri untuk membuka sebuah usaha.