BENTENG, HARIANRAKYATBENGKULU.BACAKORAN.ID - Pencemaran lingkungan disebabkan asap pabrik kelapa sawit PT Agra Sawitindo terkesan dibiarkan. Sudah lebih satu bulan, hingga sekarang belum ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Benteng maupun aparat penegak hukum.
Sementara warga Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dan sekitarnya masih mengeluhkan. Menyikapi kejadian ini, warga meminta kepada Pemkab Benteng untuk segera bertindak tegas.
BACA JUGA:Sopir Ngaku Bahu Sempat Panas, Seketika Mobil Masuk Pemakaman Umum
BACA JUGA:IKA Unsri Gelar Pertemuan Silaturahmi, Bahas Program Pengurus Nasional dan Fokus Data Alumni
Warga Desa Ujung Karang, Jhasa Putra, S.I.Kom menegaskan, jika pencemaran yang disebabkan oleh pabrik PT Agra Sawitindo pada saat ini masih dirasakan. Warga meminta kepada Pemkab Benteng untuk bertindak tegas kepada PT Agra Sawitindo. Jangan sampai ada warga yang sakit atau sampai memakan korban, membuat baru warga bergerak.
“Kami meminta Pemkab Benteng bertindak tegas dengan kejadian ini. Sudah satu bulan lebih kejadian ini terjadi namun belum ada perubahan sama sekali terhadap kondisi lingkungan desa kami. Dengan kejadian ini tentu kami bertanya-tanya, mengapa Pemkab Benteng seakan diam saja dan tidak ada tindakan tegas,” ujarnya
BACA JUGA:Kasat Lantas Polres Seluma Berganti, Ini Namanya
Ia mengungkapkan, kalau memang kondisi lingkungan Desa Ujung Karang sudah membaik, pihaknya tidak ada mengeluh seperti ini. Jangan biarlan lingkungan tercemar karena hanya suatu kepentingan saja. “Kesehatan masyarakat sangat penting, kami meminta kepada Pemkab Benteng jangan menyepelekannya,” Pungkasnya
Kepala DLH Kabupaten Benteng, Mahendra Gustian, S.Hut melalui Kabid Tata Lingkungan Amdal, Deki Afriadi, ST mengatakan, pada minggu ini pihaknya akan kembali berkunjung dan meninjau langsung ke pabrik PT Agra Sawitindo terkait kejadian yang tak kunjung usai ini. Pihaknya juga akan menanyakan tindak lanjut perbaikan boiler yang sudah dilaksanakan sudah sejauh mana.
“Pekan ini kita akan datangi kembali pabrik PT Agra Sawitindo, sekalian kita pengawasan rutin kepada pabrik yang ada di Kabupaten Benteng. Terkait sudah ada masyarakat yang sudah melaporkan pencemaran lingkungan ke DLH, besok (hari ini, red) akan saya croshcek sudah ada atau tidak,” bebernya.
Sementara itu, Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK, MH, M.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Wahyu Wijayanta, S.I.Kom mengatakan, terkait ada atau tidaknya aturan hukum pidana mengenai pencemaran lingkungan, ia tak bisa menjawab dan silahkan tanyakan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Benteng.
“Konfirmasi saja sama DLH terkait aturan hukumnya,” singkat Wahyu.
BACA JUGA:KPU Tinjau 2 TPS Akses Sulit di Desa Tanjung Raman
Manager PT Agra Sawitindo, Soni Afrizal membenarkan, jika ada kerusakan terhadap boiler di perusahaan PT Arga Sawitindo tersebut. Dengan kejadian ini tentu saja pihaknya akan segera melakukan perbaikan terhadap kerusakan atau kebocoran pada boiler tersebut. Apabila nanti sudah pihaknya lakukan perbaikan, pihaknya akan kembali turun ke lapangan untuk mengecek apakah masih ada pencemaran yang terjadi atau tidak.
"Terkait adanya kabut hitam yang menyelimuti area sekitaran pabrik beberapa waktu lalu, memang kita temuin dan penyebabnya kerusakan boiler tersebut. Pada intinya pada saat ini kami terus berbenah dan melakukan perbaikan terhadap boiler kami tersebut agar kejadian pencemaran lingkungan ini tidak berkelanjutan kedepannya," ujarnya