KORANRB.ID - Dari 93 Desa yang ada di Kabupaten Lebong, 65 diantaranya akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 2025 mendatang.
Untuk menggelar Pilkades 2025, setidaknya dibutuhkan anggaran Rp4,5 miliar.
"Rencananya ada 65 Desa yang akan menggelar Pilkades 2025, diusulkan anggaran Rp4,5 Miliar," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong, Saprul, SE.
Dikatakan Saprul, jumlah ini berkemungkinan bertambah.
BACA JUGA:Dokumen Dukungan Bacakada Jalur Independen Masih Nihil
BACA JUGA:Nilai Peserta Seleksi JPTP Lebong Masih Direkap
Sebab, di 2024 ini ada 13 Jabatan Kepala Desa di Lebong yang akan habis.
Untuk 13 jabatan Kades yang habis di 2024 ini masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri).
Mengingat, Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa yang baru-baru ini disahkan.
Menyebutkan bahwa masa jabatan Kades menjadi 8 tahun.
"Terkait regulasi baru ini, kita akan koordinasikan ke Kemendagri terlebih dahulu," ucapnya.
BACA JUGA:Pendaftaran PPS di Lebong Diperpanjang, 41 Desa Minim Pendaftar
BACA JUGA:Lelang Mess Pemkab Lebong di Bandung Tunggu Sertifikat Keluar
Untuk persiapan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2025. Dinas PMD Lebong juga tengah melakukan revisi terhadap Perda terkait pelaksanaan Pilkades gelombang pertama tersebut.
Revisi Perda tersebut merupakan salah satu persiapan dalam pelaksanaan Pilkades serentak gelombang pertama tahun 2025 untuk 65 desa.