TIC Kepahiang "Hilang", Jadi Kantor Kesbangpol

Rabu 08 Nov 2023 - 23:06 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Patris fly

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Dibangun pada awal 2018 lalu, gedung Tourism Information Centre (TIC) saat ini kembali tak berfungsi. Alih-alih sebagai pintu masuk pengunjung luar daerah untuk mengetahui lebih dalam pesona wisata Kabupaten Kepahiang, kini TIC tinggal kenangan.

Ya, hal ini tak lepas dari telah beralih fungsi gedung TIC menjadi kantor Kesbangpol Kabupaten Kepahiang sejak akhir Oktober 2023. Pemindahan kantor Kesbangpol Kabupaten Kepahiang ke gedung TIC ini sendiri seiring penggunaan kantor lama Kesbangpol di areal Hutan Konak sebagai Sekretariatan Bawaslu Kabupaten Kepahiang. 

Ke mana TIC Kabupaten Kepahiang kini? Bangunan berbudget Rp 1,129 miliar menggunakan APBD TA 2017 tersebut, sejak dibangun memang belum berfungsi sesuai harapan awal. Selama ini TIC di bawah naungan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA: Dijerat TPPU, PH Sebut Hanya Uang Transportasi

Kepala Dinas Parpora Kabupaten Kepahiang  Rudi Andi Sihaloho, ST, menjelaskan sudah membicarakan kelangsungan TIC ke depan kepada Sekda Kepahiang. Untuk sementara ada opsi TIC akan dipindahkan ke guest house Pemkab Kepahiang.

 "Rencananya dipindah ke situ (samping gedung guest house,red)," kata Rudi seraya menyebutkan pemindahan TIC ini, pihaknya tak bisa berbuat banyak. 

Apalagi, pemindahan bangunan terkait kesiapan daerah dan juga terkait dengan konstestasi Pemilu 2024. "Bawaslu butuh kantor, Kesbangpol juga. Sedangkan yang kita punya juga bisa dilihat sendiri," tambah Rudi. 

Semula, gedung TIC dibangun tak hanya sekadar sebagai sarana pendukung pelayanan informasi wisata. Gedung TIC dirancang menjadi pusat pelayanan semua informasi tentang budaya Kepahiang.

Keberadaan gedung TIC sangat diperlukan guna mendukung upaya promosi daerah. Di sana, pengunjung dapat mengetahui titik mana saja objek wisata di Kabupaten Kepahiang.

Untuk diketahui, awalnya gedung TIC dibangun di atas lahan milik Kementerian Kehutanan RI seluas 8,631 M2. Di dalamnya juga telah berdiri rumah adat Kabupaten Kepahiang. "Secepatnya TIC kembali kita fungsikan," demikian Rudi. (oce)

Kategori :

Terkait