"Kami telah sampaikan kepada Bupati, dan Bupati juga mendukung, maka dari itu kami optimis bisa mendukung program pemerintah pusat untuk menetapkan semua desa di Mukomuko bisa menjadi DRPPA," ujarnya.
BACA JUGA:Seleksi Wawancara Calon PPK Mukomuko, 146 Peserta Akan Tersingkir
BACA JUGA:Panti Pijat Koto Jaya Digerebek BNN Bengkulu, 1 Pemuda Diamankan
Panji menambahkan, terkait dengan kriteria desa yang bisa menjadi DRPPA, saat ini semua desa sudah memimiliki beberapa kriteria yang dapat mendukung desa menjadi DRPPA.
Kemudian untuk desa yang belum memiliki forum anak dan forum perempuan.
Petugas pendamping di lapangan akan membantu desa dapat membentuk forum tersebut.
Sehingga tidak ada halangan lagi untuk desa menjadi DRPPA.
Karena dari tahun lalu pendataan dan pembentuk forum anak dan forum perempuan, sudah dimulai.
Untuk itu di rencanakan seluruh persyaratan yang mendukung akan rampung di tahun ini.
"Kami sudah sampaikan kepada pihak desa terkait pembentukan forum anak, selanjutnya akan ada penetapan DRPPA dan pihak Pemerintah desa (Pemdes) pun mendukung. Sama dengan program kampung keluarga berencana beberapa waktu yang lalu,” sampainya.
Selain itu tahun ini juga DP2KBP3A Mukomuko, akan kembali menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kekerasan kepada anak di Mukomuko.
Melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) secara road show ke sekolah-sekolah yang tersebar di 15 Kecamatan, dari SMP hingga ke SMA sederajat nantinya.
"Kita akan turun kembali ke sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi kepada para pelajar. Sebab sebagian besar yang menjadi korban dan pelaku tindakan sebagian besar dialami anak seusia sekolah dari SMP hingga SMA sederajat,” terangnya.
Kegiatan sosialisasi ini nantinya akan mengedukasi murid-murid untuk mengetahui batasan-batasan dalam bersosial.
Kemudian mengajarkan bagaimana harus bersikap kepada lawan jenis, dan agar tidak menyalahi aturan.
Selain itu juga tim PPA juga menjelaskan berkaitan pasal-pasal dan ancaman bila menjadi pelaku dalam kekerasan terhadap anak.