KORANRB.ID – Untuk mendukung program Pemerintah Pusat, dan juga karena saat ini Kabupaten Mukomuko sudah menjadi Kota layak anak yang ditetapkan tahun 2023 lalu.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, akan kembali berupaya agar semua desa bisa menjadi Desa Ramah Perempuan Peduli Anak (DRPPA).
Langkah ini penting untuk dilanjutkan guna menekan perempuan maupun anak menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual.
Yang beberapa tahun kebelakang marak terjadi di Kabupaten Mukomuko, sehingga sangat perlu dilakukan perluasan DRPPA.
BACA JUGA:69 Jaring Akan Dibagikan Dinas Perikanan Mukomuko untuk 21 Kelompok Usaha Bersama
BACA JUGA:Sejarah Tanaman Kelapa dan Manfaat Dihasilkan, Berikut Penjelasannya
"Saat ini baru dua desa di daerah ini yang menjadi DRPPA, yakni Desa Lubuk Sanai II Kecamatan XlV Koto dan Desa Sumber Mulya Kecamatan Penarik.
Maka dari itu kita akan upayakan sebanyak 148 desa menjadi DRPPA," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Mukomuko, Drs R. Panji Surya.
Panji menjelaskan, terkait dengan program semua desa menjadi DRPPA.
Pihaknya saat ini telah mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari mengajak keterlibatan pihak kecamatan.
BACA JUGA:4 Diamankan BNN Bengkulu di Panti Pijat Kelurahan Koto Jaya Mukomuko, Diduga Terkait Sabu
BACA JUGA:Jelang Musim Panen, Distan Mukomuko Pastikan HET dan Ketersedian Pupuk Subsidi
Dan pengurus Pembina Kesejahteran Keluarga (PKK) yang ada di setiap desa untuk terlibat di dalam pembentukan DRPPA.
Kemudian juga terkait pembentukan ini juga sudah disampaikan kepada kepala daerah.
Agar program ini bisa memiliki regulasi yang dapat menjadi kekuatan dalam melaksanakannya.