“Selain penggunaan alat keselamatan juga dari pengendara harus memiliki kesadaran agar keselamatan itu sangat penting dan menjadi prioritas,” jelas Endang.
BACA JUGA: Pukul Istri Siri Hingga Babak Belur, Warga Seluma Diamankan Polisi
BACA JUGA:Kaki Korban Laka Lantas di Kaur Nyaris Putus, Polisi Bakal Lakukan Penyelidikan
Selanjutnya juga juga mengimbau kepada orang tua untuk tidak memberikan ijin anaknya untuk berkendara jika masih di bawah umur atau belum memiliki SIM.
“Untuk berkendara memerlukan izin berkendara sebab secara sikis serta mental pengendara harus lulus jika di bawah umur maka tidak diperbolehkan maka dari itu wajib memili surat Izin mengendarai (SIM),” tutup Endang.
Kategori :