LEBONG SAKTI, HARIANRAKYATBENGKULU.BACAKORAN.CO - Kendati sudah berusia 19 tahun, keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dalam pelayanan kesehatan belum bisa dikatakan maksimal.
Salah satu tolak ukurnya status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong yang sampai saat ini masih terakreditasi tipe D. Dengan usia yang tak muda, seharusnya RSUD Lebong sudah terakreditasi tipe C.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si memastikan Pemkab Lebong akan terus berupaya menaikkan status akreditasi RSUD. Diantaranya menambah tenaga dokter spesialis.
BACA JUGA:Mencurigakan, LAPOR Selalu Nihil
''Untuk bisa naik ke tipe C, menjadi syarat mutlak SDM (sumber daya manusia, red) tenaga kesehatan di RSUD harus ditambah,'' kata Mustarani.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Lebong, dr. Danil Lucas mengaku peningkatan SDM kesehatan tidak cukup hanya sebatas kuantitas.
Peningkatan mutu atau kualitas tenaga kesehatan juga harus seiring dilakukan.
''Antara lain program menyekolahkan dokter spesialis,'' tukas Lucas.
BACA JUGA:Final, Gibran Dampingi Prabowo
Salah satu yang syarat yang harus dipenuhi agar tipe RSUD naik, adanya tenaga dokter spesialis dasar untuk 4 bidang yang berstatus menetap di Lebong.
Keempatnya, spesialis anak, spesialis penyakit dalam, spesialis bedah dan spesialis kandungan. Untuk jumlahnya, masing-masing bidang dua dokter. ''Sementara sejauh ini baru ada tiga dokter spesialis yang menetap di Lebong,'' terang Lucas.
Kalaupun program menyekolahkan dokter umum ke pendidikan spesialis dinilai berat, mau tidak mau Pemkab Lebong harus mengadopsi dokter spesialis dari luar daerah.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko, Giliran 21 Pemilik Toko Diperiksa Jaksa
Soalnya kalau menyekolahkan potensi SDM yang ada, tentu butuh waktu yang tidak sebentar.
''Kalau mengadopsi dokter spesialis dari luar daerah, tentu saja butuh biaya yang tidak kecil untuk bayar tunjangan tambahan tenaga dokternya,'' jelas Lucas. (sca)