Mencurigakan, LAPOR Selalu Nihil

WAJIB: Apel gabungan PNS Lebong di Rumdin Bupati setiap awal bulan. --ARIS/RB

TUBEI, HARIANRAKYATBENGKULU.BACAKORAN.CO - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebong, Wilyan Bachtiar, S.IP meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mengevaluasi Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

 Mengingat 4 tahun terakhir sama sekali tidak ada pengaduan yang masuk. 

''Indikasinya aplikasi ini kurang disosialisasikan ke masyarakat,'' kata Wilyan.

Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis pelayanan harus lebih proaktif menyosialisasikan LAPOR ke masyarakat.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko, Giliran 21 Pemilik Toko Diperiksa Jaksa

 Tujuannya semata untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah yang profesional. 

''Kalau nihilnya laporan masyarakat karena kerja OPD sudah maksimal, memang itu yang kami inginkan, makanya harus dicari tahu apa alasan nihilnya laporan masyarakat,'' tutur Wilyan.

Seluruh pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa juga diharapnya proaktif membantu sosialisasi aplikasi LAPOR. 

Tanpa adanya partisipasi masyarakat, sulit bagi Pemkab Lebong mengawasi kinerja OPD dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang profesional guna percepatan pembangunan.

BACA JUGA:Tersinggung Berat, Nyawa Istri di Melayang di Tangan Suami

 ''Nanti akan menjadi pertanyaan kalau terus-terusan nihil, apakah pelayanan publik di Lebong sudah benar-benar sempurna,'' tukas Fahrurrozi.

Dikonfirmasi, Kepala Diskominfo SP Kabupaten Lebong, Saprul, SE tidak menampik 2020 hingga pengujung tahun ini memang tidak ada pengaduan yang masuk di aplikasi LAPOR. 

Terkait alasan tidak adanya pengaduan, ia tidak tahu karena bukan wewenang Diskominfo. 

''Kami hanya sebatas menyosialisasikan dan mengakomodir laporan yang masuk untuk disampaikan ke OPD yang dikomplain,'' tukas Saprul. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan