Polemik Aset Yayasan Semarak, Tarmizi: Semua Bersertifikat, Kecuali SMKS 2 Bengkulu

Sabtu 18 May 2024 - 22:36 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

“Itu pada bidang pendidikan saja, yang lain belum,” terang Tarmizi.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. Rohidin Mersyah MMA menjelaskan, bahwa Yayasan Semarak sebenarnya dibentuk oleh Pemprov Bengkulu tempo dulu.

BACA JUGA:Hewan Pembawa Sial yang Pandai Berkamuflase, Berikut 5 Fakta Burung Cabak

BACA JUGA:Capai Usia hingga 25 Tahun! Berikut 10 Ras Kucing dengan Umur Terpanjang di Dunia

Yakni, didirikan oleh Gubernur Bengkulu, 3 Bupati dan Wali Kota Bengkulu waktu itu.

Polemik tersebut kembali mencuat, dikarenakan terjadinya perubahan nama dan statuta Yayasan Semarak.

Berubah menjadi nama–nama tertentu, diduga tanpa melibatkan Pemprov Bengkulu.

“Itukan karena terjadinya perubahan nama statuta dari Yayasan Semarak yang kita ketahui ini kan telah berkembang cukup lama, yang dulunya terdaftar atas nama Pemerintah,” ungkap Rohidin.

Adapun yang membuat ini menjadi polemik permasalahan, dikarenakan Yayasan Semarak membawahi banyak instansi dan lembaga.

Sehingga atas aset-aset tersebut yang dahulunya masih atas nama Pemprov Bengkulu kemudian berubah namanya menjadi atas nama pihak tertentu.

Hal tersebutlah yang menjadi permasalahan, sehingga mendorong BPK mencatat sebagai temuan.

“Iya banyak aset yang di bawah naungan Yayasan Semarak, dulunya terdaftar sebagai aset Pemprov Bengkulu kemudian berganti. Ini lah yang membuat menjadi temuan,” jelas Rohidin.

Rohidin mengatakan, atas polemik yang saat ini dihadapi antara Pemprov Bengkulu dan Yayasan Semarak, pihaknya tidak mempunyai maksud tertentu.

Hanya saja, pihaknya mengkhawatirkan atas peralihan nama aset tersebut, yang dahulunya atas nama Pemprov Bengkulu kemudian berubah.

Atas hal tersebut, Pemprov Bengkulu tidak menyudutkan atau ingin berkonflik dengan pihak Yayasan Semarak.

Sehingga Rohidin menyarankan untuk kedua bela pihak untuk saling menjalin komunikasi.

Kategori :