“Ke2 jabatan tersebut masuk dalam daftar jabatan kosong maka dilakukan lelang jabatan dengan tahapan yang sudah akan kita mulai Selasa (Besok, red) terangnya.
BACA JUGA:Lolos Tes Tertulis Panwascam Tapi Sudah Dilantik PPK, Ini Mekanisme yang Diambil Bawaslu
BACA JUGA:Hati-hati Pilih Lokasi Untuk Rumah Anda, Ini Bahayanya Jika di Kawasan Pertambangan
Tahapan pelaksanaan seleksi 2 kepala dinas ini akan dilakukan sebagaimana sebelumnya.
Calon pejabat akan mengikuti tes assesment 11 sampai 14 Juni mendatang dan dilanjutkan dengan tes kompetensi Bidang yang akan dilakukan 26 – 27 Juni 2024 mendatang.
Pansel juga akan tetap melakukan penelusuran rekam jejak pada peserta yang berkas pendaftarannya memenuhi syarat mulai 7 Juni mendatang.
“Untuk penelusuran rekam jejak akan dilakukan oleh Pansel secara tertutup dan hasilnya nanti akan kita serahkan pada Bupati sebagai pertimbangan,” terangnya.
Dalam rancangan sementara jadwal yang dibuat Pansel, pelaksanaan pelantikan 2 pejabat hasil lelang tersebut akan dilakukan mulai tanggal 22 Juli hingga 30 Juli 2024 mendatang.
Namun jadwal pelantikan bisa berubah tergantung dengan terbitnya rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Berkaca 2 kali lelang belakangan ini, pelantikan molor dari jadwal yang ditetapkan Pansel lantaran masih menunggu persetujuan hasil lelang jabatan oleh KASN. N
“Namun dalam tahapan kita sudah menyusun jadwal setidaknya terkait dengan jadwal pelaksanaan tes yang harus diikuti oleh peserta,” pungkasnya.