KORANRB.ID - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak parkir di Bengkulu Selatan tahun 2024 ini sudah mencapai Rp 225 juta.
Sedangkan target yang diberikan pemerintah yakni Rp 410 juta.
Parkir merupakan salah satu sektor penyumbang pendapatan asli daerah.
Pasca terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, pengelolaan retribusi daerah langsung diambi alih oleh Dinas Perhubungan Bengkulu Selatan.
Seiring dengan hal tersebut, target penerimaan PAD retribusi parkir mengalami kenaikan.
BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Tengah Mengerucut 3 Nama, Ini Dia
Tahun 2023 lalu, target PAD retribusi parkir hanya sebesar Rp 200 juta. Tahun 2024 ini target PAD parkir mengalami kenaikan 100 persen lebih, yakni Rp 410 juta.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Selatan, Asih Kadarinah M.Pd mengatakan, berdasarkan data Dinas Perhubungan pada triwulan pertama tahun 2024 atau Maret lalu, capaian penerimaan retribusi parkir sudah mencapai Rp 225 juta.
Ia optimis PAD parkir tahun ini akan mencapai target bahkan over target.
"Kita yakin untuk capaian PAD tahun ini lebih dari target, sbeba hingga pertengahan tahun PAD sudah mencapai Rp 225 juta," terang Asih.
Disisi lain untuk menunjang kinerja tukang parkir, Dinas Perhubungan akan melengkapi seragam tukang parkir, diantaranya pluit dan rompi. Pengadaan perlengkapan tukang parkir tersebut akan dianggarkan pada APBD Perubahan nanti.
BACA JUGA:Mirip! Berikut 6 Fakta Unik Kedekatan Dinosaurus dan Burung
Dinas Perhubungan Bengkulu Selatan dapat memantau dan mengawasi petugas parkir dengan mudah.
Dinas Perhubungan berharap warga tidak membayar parkir kepada oknum yang tidak memiliki kartu pengenal petugas parkir dan karcis parkir.
"Kalau ada petugas yang mengaku tukang parkir dan tidak bisa menunjukkan identitas maka laporkan," kata Asih.