Terpisah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan sekaligus Wakil Tim Saber Pungutan Liar (Pungli), Hamdan Syarbaini S.Sos meminta warga agar melaporkan kasus pungli, salah satunya soal parkir.
BACA JUGA:Terdakwa Mantan Sekretaris KPU Pulihkan KN Rp198 Juta Perkara Korupsi KPU Kaur
Menurutnya, parkir Bengkulu Selatan harus bebas dari praktik pungli.
Meskipun dianggap biasa, tapi lama-lama pungli parkir akan meresahkan masyarakat dan hal tersebut jelas melanggar peraturan.
Hamdan memastikan tidak akan segan memberikan efek hukum kepada oknum yang coba melakukan praktik pungli di Bengkulu Selatan.
"Coba laporkan kalau ada pungli jangan hanya diam. Lapor melalui media sosial bisa, lebih cepat," kata Hamdan.
Kategori :