KORANRB.ID - Upaya penanganan stunting di Kabupaten Bengkulu Selatan terus dilakukan Pemkab Bengkulu Selatan.
Bupati Bengkulu, Selatan Gusnan Mulyadi, SE, MM menargetkan stunting di Bengkulu Selatan benar-benar hilang.
Diungkapkan Gusnan, semua organisasi perangkat daerah harus bergerak dan mengikuti arahan pemerintah pusat.
Sebab masalah stunting adalah masalah nasional. Di Kabupaten Bengkulu Selatan stunting masih sangat tinggi.
Oleh sebab itu Bengkulu Selatan harus cepat melakukan penanganan.
BACA JUGA:Buka Bulan Merdeka Belajar, Gubernur Bengkulu Rohidin Pesankan Ini
"Target kita stunting benar-benar hilang di Bengkulu Selatan. Apakah bisa? Pasti bisa. Semua harus bergerak," tegas Gusnan.
Bergerak yang dimaksud Gusnan adalah semua ASN, Pemerintah Desa, FKPD kompak melakukan penanganan stunting.
"Kalau kita kompak semua bisa diatasi, permasalahan ini nasional dan kita bisa atasi secara bersama-sama," ujar Gusnan.
Dalam rangka percepatan penurunan stunting Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, Jumat, 17 Mei 2024 melalui Tim Percepatan Penurunan Sunting Bengkulu Selatan menggelar rembuk stunting tingkat Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Bappeda Litbang Bengkulu Selatan.
Pada kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan Sukarni SP M.Si.
BACA JUGA:Terdakwa Mantan Sekretaris KPU Pulihkan KN Rp198 Juta Perkara Korupsi KPU Kaur
Sekda menyampaikan bahwa Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup lama akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi, stunting dapat terjadi mulai janin masih dalam kandungan dan baru nampak saat anak berusia dua tahun.
Ia juga mengatakan penanggulangan stunting merupakan program prioritas nasional, untuk itu perlu mendapatkan perhatian.
"Perhatian apa yang harus kita lakukan tentunya kita mulai dengan pemantauan status gizi dan perkembangan anak, pengetahuan tentang kesehatan gizi sebelum dan pada masa kehamilan hingga 100 hari pertama kehidupan,” kata Sekda.