Akhir Bulan Juni, 49.704 Lembar SPPT PBB Dibagikan ke Wajib Pajak

Senin 20 May 2024 - 21:25 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID - Bidang PBB dan BPHTB Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah saat ini mulai mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB.

Total SPPT PBB yang akan dicetak dan akan dibagikan ke semua wajib pajak berjumlah 49.704 lembar.

Kepala BKD Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Kabid PBB dan BPHTB, Febriansyah, A.Ks, MM menjelaskan pihaknya telah memulai mencetak 49.704 SPPT PBB.

Proses pencetakan SPPT ini ditargetkan selesai bulan Juni mendatang.

BKD akan membagikan SPPT kepada wajib pajak pada akhir Juni 2024.

BACA JUGA:Tugu Amanah jadi Logo dan Maskot MTQ Provinsi Bengkulu di Bengkulu Utara

“Akhir Juni paling lambat sudah kami distribusikan ke setiap kecamatan. Kemudian pihak kecamatan akan membagikan ke perangkat desa dan perangkat desa yang akan membagikan kepada warganya,” terangnya.

Untuk tempat pembayaran PBB tahun ini, BKD telah menambah satu lokasi, yakni di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Jika selama ini masyarakat harus jauh membayar PBB ke Pondok Kelapa dan Karang Tinggi, sekarang sudah bisa membayar di MPP yang berada di Desa Nakau. 

Selain itu, BKD juga telah menyiapkan petugas penagih PBB yang akan turun langsung ke rumah warga.

Total petugas penagih yang akan dikerahkan sebanyak 54 orang. 54 orang ini akan disebar di 11 kecamatan di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

BACA JUGA:Guru Keluhkan Tunjangan Non Sertifikasi Belum Cair

“Kepada warga yang ingin membayar pajak PBB bisa melalui petugas penagih tersebut apabila tak ada waktu membayar di gerai MPP atau di Bank Bengkulu. Perugas penagih akan kira sediakan kwitansi sementara nantinya,” jelasnya.

Nilai ketetapan atau realisasi pajak PBB tahun ini sebesar Rp 11,4 miliar, apabila semua wajib pajak membayar pajak PBB tahun ini.

Pihaknya berharap wajib pajak bisa tertin dalam membayar pajak, termasuk tunggakan pajak PBB selama ini. 

Kategori :