BACA JUGA:Tersinggung Berat, Nyawa Istri di Melayang di Tangan Suami
Sementara itu, Sekda Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP mengungkapkan, raihan ini didapatkan berkat upaya dan kerja sama semuanya. Kabupaten Benteng mendapatkan sertifikat eliminasi benas malaria harus dapat membuktikan tidak ada penularan selama tiga tahun berturut-turut.
BACA JUGA:Pecemaran PT Agra Sawitindo Dibiarkan, Jangan Tunggu Warga Bergerak
“Kita (Pemkab Benteng, red) melalui Dinkes Benteng akan berkomitmen dan berupaya penanggulangan serta pencegahan penyakit malaria ini. Dengan diterimanya sertifikat eliminasi malaria ini, harapannya adalah tidak ada kasus penularan malaria dan penyakit berbahaya lainnya di Kabupaten Benteng kedepannya,” bebernya.
BACA JUGA:Bupati Mian Ajukan Program Bangga Kencana dan Pengentasan Stunting
Di sisi lain ia meminta kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan tempat tinggalnya. Malaria merupakan kondisi yang bisa disembuhkan dengan pengobatan yang tepat. “Apabila tidak ditangani dengan baik, penyakit ini dapat menyebabkan beberapa komplikasi bahkan kematian, hal demikian tidak dapat disepelekan dan kita harus tetap waspada,” tutur Sekda.(jee)