SELUMA, KORANRB.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seluma, Wuriadhi Paramitha, SH, MH mengalami mutasi jabatan.
Hal ini mengacu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP - IV - 523 / C / 05 / 2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Surat ini ditandatangani oleh an Jaksa Agung Muda Republik Indonesia Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Bambang Sugeng Rukmono.
Didalam surat tersebut ada sekitar 328 jaksa yang mengalami mutasi, tidak terkecuali Kajari Seluma.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kajati dan Wakajati Bengkulu Berganti, Ini Nama Penggantinya
Dalam surat tersebut, Kajari Seluma saat ini, Wuriadhi Paramitha, SH, MH dimutasikan kedalam jabatan baru, yakni sebagai Kajari Kabupaten Tegal di Slawi.
Sedangkan penggantinya sebagai Kajari Seluma, yakni Dr. Eka Nugraha, SH, MH. Sebelumnya ia menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara di Medan.
Adanya mutasi ini turut dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Seluma, Andi Setiawan SH, MH.
Namun untuk pelantikannya, Andi belum mengetahui kapan kepastiannya.
Biasanya pelantikan atau serah terima jabatan (Sertijab) akan dilaksanakan paling lambat 2 minggu pasca surat keputusan dikeluarkan.
BACA JUGA:Kajari Bengkulu Utara Promosi Pindah, Ini Sosok Penggantinya
Dan pelantikan atau sertijab akan dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
“Biasanya paling lama 14 hari pasca surat keputusan keluar, sertijabnya dilakukan di Kejati Bengkulu,”singkat Kasi Intel. (*)