BENGKULU, KORANRB.ID – Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 1 tahun 2024 di Provinsi Bengkulu terkesan lelet.
Bulan Mei, bulan ke 2 triwulan 2 tahun ini hampir berakhir, TPG triwulan 1 untuk guru se Provinsi Bengkulu belum juga cair.
Kecuali guru di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales atau akrab disapa Wansui mengatakan, TPG ini merupakan hak seluruh guru sertifikasi.
Jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tidak mengambil langkah yang tepat tentang pencairan TPG ini, tentu akan membuat para guru kecewa.
BACA JUGA: Kenali Hewan Laut Indonesia Unik dan Ada yang Berusia 200 Juta Tahun
"TPG ini kan hak dari para guru, sehingga Pemprov Bengkulu harus segera urus. Jangan seakan-akan tidak diurus," tegas Wansui.
Wansui juga menyarankan agar Pemprov Bengkulu melalui dinas terkait untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat terkait TPG Triwulan l.
Sehingga dengan demikian, Pemprov Bengkulu dapat mengetahui sejauh apa kabar pencairan TPG triwulan l.
Kemudian Pemprov Bengkulu juga disarankan untuk memberikan informasi kepada para guru yang berada pada naungan Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:Apa Alasan Kamu Merokok? Ingat untuk Segeralah Berhenti
"Dengan adanya komunikasi, jadi dapat mengetahui kabar dari TPG tersebut.
Dan pesan itu, harus disampaikan pada para guru," ucap Wansui.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Haryadi mengatakan, bahwa saat ini BPKD belum menerima transferan dana TPG dari pemerintah pusat.
Apabila dana itu sudah diterima BPKD tentu, pihaknya tidak memiliki alasan TPG triwulan l tidak diberikan untuk para guru di bawah naungan Provinsi Bengkulu.