Akibatnya terhitung sejak bulan Januari hingga bulan Mei sebanyak 793 guru pemegang sertifikat profesi belum menerima TPG.
Kepala Bidang Ketenagaan PTK Disdikbud Kaur Sumarlan Efendi M.H., mengatakan sampai dengan saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaur belum mendapatkan arahan dari BPKAD terkait dengan pembayaran TPG.
Sehingga mereka belum melakukan pengusulan pencairan TPG.
"Informasi yang kita dapatkan terakhir, anggaran untuk TPG belum masuk ke kas daerah," ungkap Sumarlan.
BACA JUGA: Kopi dan Pertemanan: Menghangatkan Hubungan Sosial di Setiap Tegukan
Sumarlan menyampaikan, untuk tahun ini TPG akan dibayarkan sebanyak 2 triwulan.
Yang mana per triwulan anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran sertifikasi ini sebesar kurang lebih Rp18 miliar.
Dengan total guru yang menerima yang telah menerima sertifikasi sebanyak 793 orang.
"Kalau sudah ada petunjuk dari BPKAD nanti, kita akan beritahukan dengan para guru. Untuk mempersiapkan berkas pengajuan," sampainya.
BACA JUGA:Menggugah Selera Makan, Jengkol Ternyata Punya Dampak Buruk, Ini Penjelasannya
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaur mekanisme pembayaran untuk sertifikasi guru di Kabupaten Kaur sifatnya hanya menunggu uang tersebut masuk dari pemerintah pusat.
Sementara untuk daerah sifatnya hanya menyalurkan dan hingga saat ini memang anggaran untuk pembayaran sertifikasi guru di Kabupaten Kaur belum masuk ke kas daerah Kaur.
"Untuk anggaran sertifikasi guru, kita sifatnya menerima transferan dari pusat.
Kalau anggarannya sudah ada, maka secepatnya akan kita salurkan melalu permintaan dari Disdikud Kaur," ungkap Kepala BPKAD Kabupaten Kaur, Harles Feferman, SE, MM.
BACA JUGA:Salahsatu Buah Favorit Di Indonesia, Ini Jenis Jenis Mangga dan Manfaatnya
Harles mengaku, sampai dengan saat ini belum ada petunjuk dari pusat terkait dengan pembayaran sertifikasi guru.