ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Belum ada pendaftar yang menyerahkan berkas pendaftaran ke Panitia Seleksi Lelang Jabatan dua kepala dinas di Bengkulu Utara.
Dua jabatan yang dilelang tersebut masing-masing jabatran Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Jabatan Kadis Kesehatan.
Kabid Pendataan dan Pengembangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Muchsinin A, S.Sos menerangkan belum ada calon peserta yang menyerahkan berkas secara resmi.
Namun beberapa pejabat sudah ada yang berkomuniasi dengan Panitia Seleksi menanyakan terkait dengan persyaratan yang harus dipenuhi.
“Sudah ada yang berkomunikasi namun belum menyerahkan dokumen kelengkapan persyaratan,” terangnya.
BACA JUGA:Inilah Rekomendasi Jas Pria yang Cocok dan Sesuai Acara yang Dihadiri
Ia menilai hal tersebut biasa karena pendaftaran baru dibuka 21 Mei 2024 lalu dan akan dibuka hingga 4 Juni 2024 mendatang.
Sedangkan sesuai persyaratan peserta harus melengkapi persyaratan dengan mengurus beberapa surat keterangan.
“Jika kita lihat pekan ini memanga da waktu libur panjang, sedangkan persyaratan harus dibuat di lintas instansi pemerintah,” terangnya.
Namun ia optimis jika pelaksanaan lelang jabatan akan berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pansel.
Pelaksanaan tes assesment bisa dilakukan jika masing-masing jabatan yang dilelang terdapat minimal 4 peserta yang memenuhi syarat.
“Kita yakin akan ada peserta yang cukup untuk melanjutkan tahapan tes nantinya setelah tes administrasi,” pungkasnya.
BACA JUGA: 7 Hal yang Harus Dipersiapkan Ketika Ujian Sekolah, Dijamin Dapat Nilai Bagus
Sekadr mengetahui, jabatan Kadis Kesehatan saat ini dijabat oleh Sekretaris Dinas Kesehatan sebagai pelaksana tugas.
Sedangkan Kadis PUPR masih dijabat oleh Ir. Buyung Azhari.
Namun Buyung akan memasuki usia pensiun terhitung 1 Juni 2024 mendatang atau sebelum masa pendaftaran berakhir.
Sehingga status lelang dua jabatan tersebut adalah jabatan kosong.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta lelang jabatan dua kepala dinas tersebut.
1. Surat lamaran bermaterai Rp 10 Ribu
2. Daftar Riwayat Hidup sesuai Peraturan Kepala BKN
3. Fotokopi SK Pengangkatan CPNS, Pengangkatan PNS dan Kenaikan Pangkat Terakhir
4. Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir pejabat berwenang.
BACA JUGA:Fakta Unik Pulau-Pulau di Negara Indonesia, Salah Satunya Bengkulu Memiliki Pulau Paling Sedikit
5. Fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan dalam jabatan Administrator (Eselon II.a) atau jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya (Apabila dikomulatif sekurang-kurangnya 2 tahun dalam jabatan tersebut), dan apabila menduduki jabatan administrator (Eselon III.b) paling singkat 3 tahun.
6. Fotokopi sertifikat lulus Diklat Kepemimpinan Nasional tingkat III atau Diklat Teknis maupun Diklat Fungsional apabila pernah mengikuti
7. Fotokopi evaluasi kinerja 2 tahun terakhir dengan penilaian sekurang-kurangnya baik atau sesuai ekspektasi
8. Pakta Integritas bermaterai Rp 10 ribu
9. Surat pernytaaan tidak pernah dijatuhi hubungan disiplin tingkat sedang atau berat selama 3 tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani proses pemeriksaan pelanggaran disiplin.
10. Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit pemerintah
BACA JUGA:Buah Delima Bisa Buat Kecantikan, Ini Buktinya
11. Tidak berstatus tersangka kasus tindak pidana korupsi, narkoba dan pidana umum dibuktikan dengan SKCK
12. Pernyataan tidak pernah dihukum penjara bermaterai Rp 10 ribu
13. Surat pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau anggota Partai Politik bermaterai Rp 10 ribu
14. Fotokopi KTP Elektronik
15. Fotokopi NPWP
16. Telah menyerahkan LHKPN tahun 2023
17. Fotokopi bukti setor SPT tahun 2023
18. Pas Photo Terbaru 4 X 6 dua lembar
19. Surat Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian
20. Masing-masing dokumen dimasukan dalam map snelhecter plastik berwarna merah
21. Seluruh scan dokumen asli diserahkan dalam bentuk flasdish ke Sekretariat Pansel di Kantor BKPSDM.