KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah memproses pelaksanana mutasi pejabat eselon III.
Mutasi eselon III ini dilaksanakan karena banyak posisi jabatan eselon III yang mengalami kekosongan.
Baik itu kosong karena pejabat sebelumnya pensiun serta adanya pejabat eselon III yang promosi menjadi pejabat eselon II.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP menegaskan, tim Baperjakat saat ini sudah menyusun draf nama-nama pejabat untuk melaksanakan mutasi pejabat eselon III.
Setelah draf selesai akan disampaikan ke Penjabat (Pj) Bupati.
BACA JUGA:Cegah UKT Naik, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Berharap Ini
“Tim Baperjakat sudah melaksanakan rapat dan sedang menyusun draf nama untuk melaksanakan mutasi eselok III. Kalau sudah selesai akan kita sampaikan ke Pj Bupati Bengkulu Tengah,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemkab Bengkulu Tengah juga sedang memproses izin untuk melaksanakan mutasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Saat ini sudah masuk tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Sesuai aturan apabila ingin melaksanakan mutasi harus mendapatkan izin dari BKN maupun Kemendagri.
Selain itu, karena jabatan kepala daerah saat ini masih dijabat oleh Pj Bupati, maka proses pelaksanaan mutasi juga harus mendapatkan izin dan rekomendasi dari BKN dan Kemendagri.
BACA JUGA:13 Ketua DPR RI Era Orde Baru hingga Reformasi Mayoritas Dari Golkar? Ini Profil Singkatnya
“Saat ini kita sedang berproses untuk mendapatkan izin dari BKN dan Kemendagri. Sebab izin ini harus kita dapatkan terlebih dahulu sebelum melaksanakan mutasi, sebab semua ini sesuai aturan yang berlaku,” beber Rachmat.
Sebelumnya, Kepala Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengatakan sebanyak 13 pejabat eselon IIIA yang mengalami kekosongan.
Pejabat eselon IIIA ini diantaranya Kepala Bagian (Kabag), Camat, Sekretaris Dinas dan Badan.