KEPAHIANG, KORANRB.ID - Total 14 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru dan kesehatan Kabupaten Kepahiang gagal dilantik.
Rinciannya, 12 PPPK bermasalah dalam hal administrasi.
Terdiri dari 8 PPPK tenaga kesehatan dan 4 PPPK tenaga guru.
Serta, 2 orang PPPK dari tenaga kesehatan menyatakan diri mundur.
BACA JUGA:Target Retribusi Pasar Rp38 Juta, Baru Terealisasi Rp5 Juta
Secara keseluruhan, hanya 209 PPPK tenaga guru dan 249 PPPK tenaga kesehatan saja yang sudah dinyatakan lulus 2023 akan dilantik.
Diwawancarai, Senin 27 Mei 2024 Kepala bidang (Kabid) Pengadaan Pegawai dan Pengembangan Karir pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Kebupaten Kepahiang Dedi Erlan Jaya, SIP menyampaikan pelantikan PPPK 2023 sudah dijadwalkan pada, Kamis 30 Mei 2024 nanti.
Nantinya, pelantikan akan dihadiri langsung pejabat dari BKN.
"Memang ada 8 PPPK kesehatan dan 4 PPPK guru yang tak bisa dilantik," kata Dedi.
BACA JUGA:30 Paket Masuk ke UKPBJ Lebong, 14 Paket Tekontrak
Untuk 4 PPPK tenaga guru lanjutnya, terdiri dari 3 orang THL dan 1 orang peserta dari jalur umur.
"Untuk pelantikan sudah dijadwalkan Kamis nanti 30 Mei," tambah Dedi.
Sebagaimana telah diwartakan sebelumnya, persoalan yang dihadapi 8 PPPK kesehatan gagal dilantik lebih disebabkan ketidak cocokan dari pendidikan peserta.
Rata-rata PPPK tenaga kesehatan 2023 tersebut, selama ini bertugas di Puskesmas dan RSUD Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:PPDB SD dan SMP di Kabupaten Lebong Dimulai 27 Juni