PPDB SD dan SMP di Kabupaten Lebong Dimulai 27 Juni
Kabid Pendidikan, Disdikbud Lebong, Habibi, S.Pd menjelaskan jadwal PPDB SD dan SMP di Kabupaten Lebong.-- FIKI/RB
LEBONG, KORANRB.ID - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lebong, akan dimulai 27 Juni mendatang.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebong, Nomor 800/1451/Dikbud/2024.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan, Disdikbud Lebong, Habibi, S.Pd mengatakan, berdasarkan regulasi yang sudah dibuat, pendaftaran PPDB akan dibuka 27 Juni dan akan berakhir 5 Juli 2024.
Hasil pendaftaran PPDB di masing-masing sekolah akan diumumkan pada 6 Juli 2024, atau sehari setelah penutupan pendaftaran PPDB.
BACA JUGA: Wajib Pakai KTP, 1 Keluarga 2 Tabung LPG Subsidi Perbulan
Peserta didik yang lolos di sekolah yang dituju, akan melakukan daftar ulang pada 8 hingga 10 Juli 2024. Mulai aktif belajar, sudah ditetapkan apda 15 Juli 2024.
"Regulasi sudah kita buat, bagaimana Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan Juknis (Petunjuk Teknis) pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024-2025 ini," kata Habibi, Senin, 27 Mei 2024.
Berdasarkan regulasi yang ada, setiap Sekolah tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Lebong sudah ditetapkan jumlah Rombongan Belajar (Rombel).
Untuk itu, setiap sekolah tidak diperbolehkan menerima peserta didik melebih Rombel yang sudah ditetapkan.
BACA JUGA:Diserahkan Langsung Presiden Jokowi, Pemkab Lebong Terima Penghargaan Digital Government Award 2024
"Kita ingatkan, tidak diperbolehkan menerima murid melebihi Rombel yang sudah ditetapkan," ujar Habibi.
Jika ada sekolah yang menerima peserta didik melebihi Rombel, maka peserta didik yang melebih kuota atau di urutan terbawah akan digeser ke sekolah terdekat yang masih kekurangan peserta didik.
"Zonasi tetap kita laksanakan. Terkadang, masih ada saja sekolah yang menerima peserta didik melebihi Rombel yang sudah ditetapkan. Jika itu terjadi, kita akan mengambil langkah tegas," tuturnya.
Selain itu, Habibi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Lebong, untuk tidak mendaftar di sekolah tidak masuk dalam zonasi tempat tinggal.