Kuat dugaan jika orang yang menghubunginya dan mengaku call center dari bank tersebut adalah pelaku dan data yang diminta tersebut adalah bagian dari modus kejahatan yang dilakukan.
BACA JUGA:Di Tangan Bupati Mian, Kuota PPPK Bengkulu Utara Terbanyak Kedua se-Sumbagsel
Korban juga sudah melaporkan kejadian ini ke bank tempatnya menyimpan uang dan sudah dilakukan pemblokiran rekening.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rizky Dwi Cahyo, STr.K, S.IK, MH didampingi Kanit Tipidter, Ipda Fauzan Maulana Harianto, STr.K membenarkan sudah adanya laporan tersebut.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dengan laporan dugaan tindak pidana tersebut.
“Laporannya sudah kita terima saat ini perkaranya masih dalam penyelidikan di Polres Bengkulu Utara,” ujar Fauzan.
Sementara itu, kuat dugaan jika data-data yang diminta tersebut adalah data pribadi dari korban seperti nama orangtua dan beberapa data pribadi lainnya.
Data tersebut bisa digunakan untuk melakukan transaksi elektronik dengan menggunakan internet banking atau transaksi virtual lainnya.(**)