KORANRB.ID – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyoroti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Dalam waktu dekat, DPRD Provinsi Bengkulu akan mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu untuk mengetahui sejauh mana persiapan hingga proses PPDB 2024 saat ini.
“Kita akan undang Disdikbud Provinsi, untuk mengetahui persiapan PPDB 2024 ini,” ungkap Anggota Komisi VI DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal S.Sos M.Si.
Pada undangan tersebut, Komisi VI DPRD Provinsi Bengkulu akan meminta Disdikbud Provinsi Bengkulu sebagai instansi terkait untuk membagi rata peserta didik yang akan masuk ke sekolah pada tahun ajaran baru 2024 mendatang, sesuai dengan kuota sekolah.
BACA JUGA:Usulan Listrik Gratis di Bengkulu Capai 6.431, Lampaui Kuota 1.230, ESDM Cari Formulasi Lain
BACA JUGA:Dishub Provinsi Bengkulu Bakal Hibahkan Mesin Kapal Terbengkalai di Pulai Baai ke 2 SMK Ini
Kemudian juga akan menekankan tidak adanya permainan curang terkait kuota pada setiap sekolah di bawah naungan Disdikbud Provinsi Bengkulu.
Baik itu masalah kuota, ataupun kecurangan lain seperti indikasi suap-menyuap hingga peserta didik titipan.
Dan pada undangan itu juga, Disdikbud akan diminta untuk menjadi garda terdepan dalam pengawasan dari proses PPDB 2024 nanti.
“Jangan sampai ada sekolah yang kelebihan murid, maupun sebaliknya, ini perlu disampaikan pada undangan nanti,” ujar Zainal.
BACA JUGA: Pelantikan 6 Eselon II Hasil JPT Pratama Pemprov Bengkulu Tunggu Izin Kemendagri
BACA JUGA:575 PPPK Pemprov Bengkulu Terima NIP, Sisa 93 Lagi, Gunawan: Masih Berproses
Zainal meminta, PPDB 2024 dapat berjalan lancar tanpa halangan yang berarti.
Apabila sudah terjadi kecurangan pada PPDB, maka masa depan murid, sekolah akan mencoreng dunia pendidikan di Bengkulu.
Atas hal tersebutlah, Zainal mengajak seluruh stakeholder terkait untuk sama–sama memilki kepedulian terhadap pendidikan di Bengkulu.