“Jika ada peserta yang memenuhi syarat di dua jabatan, maka bisa mendaftar di keduanya.
BACA JUGA:Guru PPPK Juga Berpeluang Sertifikasi, Begini Penjelasannya
BACA JUGA:Asosiasi Baru Kades, Siap Bawa Tuntutan Pembangunan Desa ke Kementerian
Namun nanti akan kita lakukan seleksi, jika memang ada salah satu atau keduanya yang tidak memenuhi syarta, maka akan kita nyatanya tidak memenuhi syarat,” pungkasnya.
Setelah pendaftaran ditutup 4 Juni 2024 mendatang, BKPSDM akan mengumumkan hasil seleksi 6 Juni 2024.
Selanjutnya seleksi kompetensi manajerial atau asesmen akan dilakjukan akan dilakukan 11 – 14 Juni 2024.
Pasca dinyatakan lengkap administrasi, Pansel juga akan melakukan penelurusan rekam jejak mulai 7 – 21 Juni 2024.
Selanjutnya seleksi atau tes Kompetensi Bidang yang dilakukan oleh panitia seleksi akan dilakukan 26-27 Juni 2024.
Setelah semua tes terebut dilakukan dan masing-masing peserta sudah mendapatkan peniliaan penjumlahan.
Maka Pansel akan melanjutkan dengan meminta rekomendasi hasil lelang jabatan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri 02-12 Juli 2024
Dijadwalkan pengumuman akhir tiga besar hasil seleksi akan dilakukan antara 17-19 Juni 2024.
Jika semuanya tahapan berjalan sesuai jadwal, maka pelantikan pejabat terpilih akan dilakukan 22 – 30 Juli 2024.