Merasa hal tersebut menjadi ancaman bagi masyarakat, Deky berharap ada penertiban oleh pemerintah atau polisi.
Karena bukan tidak mungkin ODGJ tersebut melakukan perbuatan yang tidak diduga yang sampai melukai masyarakat.
"Namanya orang gila, kita tidak tahu apa yang akan dia lakukan, lebih baik menghindar,’’ sebutnya.
BACA JUGA:575 PPPK Pemprov Bengkulu Terima NIP, Sisa 93 Lagi, Gunawan: Masih Berproses
Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Selatan Efredy Gunawan mengatakan, berdasarkan ciri ODGJ yang disebutkan masyarakat, dirinya memastikan itu pendatang baru di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Sebab, Dinsos Bengkulu Selatan selalu memantau ODGJ di 11 Kecamatan Bengkulu Selatan.
Agar ODGJ tidak menjadi ancaman dan mengganggu masyarakat, dirinya berharap laporan masyarakat langsung ke kantor Dinsos. Dengan demikian pihaknya akan langsung menuju lokasi dan mengamankan ODGJ.
"Kalau ada lagi, tolong laporkan, supaya kami ajak Polsek menangkapnya,’’ kata Efredy.
Dinsos Bengkulu Selatan ditambahkan Efredy siap mengamankan setiap masyarakat Bengkulu Selatan yang diduga mengalami stres atau ODGJ.
Hanya saja Dinsos sangat memerlukan data setiap ODGJ yang akan diamankan."Tolong laporkan dengan kami," sebut Efredy lagi.
Berdasarkan data Dinsos Kabupaten Bengkulu Selatan, saat ini disabilitas mental maupun orang telantar di Bengkulu Selatan ada sejumlah 400 orang. Semuanya masih dalam penanganan pihak keluarga.
‘’Di Dinsos saat ini juga ada dalam penanganan di RSJKO sebanyak 5 orang. Sedangkan yang ada di yayasan sentra Darma Guna Bengkulu ada 10 orang," tambah Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Bengkulu Selatan, Beni Dewanda Saputra.
Secara terpisah anggota DPRD Bengkulu Selatan Haswat mengatakan penanganan ODGJ tersebut harus dilakukan cepat apabila ada laporan masyarakat ataupun berita media.
Karena menurutnya hal tersebut dapat menganggu aktivitas masyarakat.
Apabila ODGJ tersebut berasal dari luar daerah, maka tugas pemerintah daerah tetap wajib menangani sebelum dikembalikan ke daerah asalnya.
"Tangani dulu agar masyarakat tidak terganggu dan terancam, soal data dan asal ODGJ nanti bisa nyusul," ujarnya.