KEPAHIANG, KORANRB ID - Berbeda dengan kabupaten/kota lain, di Kabupaten Kepahiang pelaksanaan Pemilu 2024 tak kunjung menemui kejelasan.
Ini lantaran, hingga berita ini dirilis penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) buat penyelenggaraan Pemilihan Bupati Kepahiang 2024 belum juga dilakukan.
Padahal, mengacu pada surat Mendagri Nomor 900.1.9.1/16888/ perihal Percepatan Penandatanganan NPHD Pendanaan Kegiatan Pemilu Kada Tahun 2024 tertanggal 2 November 2023 lalu.
BACA JUGA:Durasi Pilpres Pengaruhi Pergerakan Ekonomi
Pada salah satu itemnya jelas disebutkan, Pemerintah Daerah bersama dengan KPU Provinsi, Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota ditekankan segera melakukan penandatanganan NPHD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, paling lambat 10 November 2023.
Selain itu juga disebutkan, dalam hal NPHD yang telah ditandatangani, pemerintah daerah melakukan pencairan dana hibah Pemilu Kada paling lambat 14 hari kerja.
BACA JUGA:Kulit Putih dan Cerah Idaman Setiap Wanita, Berikut Cara Alami Merawat Kulit Supaya Sehat
Selanjutnya, berkenaan dengan hal tersebut Gubernur, Bupati/Wali Kota melaporkan hasil penandatanganan NPHD serta pencairan hibah kepada KPU Daerah dan Bawaslu kepada Mendagri melalui Direktur Jenderan Bina Keuangan Daerah.
Serta melampirkan dokumen salinan NPHD dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Dalam poin selanjutnya juga disebutkan, bagi pemerintah daerah yang sampai sekarang ini belum melakukan penandatanganan NPHD dan/atau belum menyampaikan laporan, ditunggu sampai dengan tanggal 10 November 2023.
BACA JUGA:Laba Bersih FIFGroup Tembus Rp 3 Triliun, Kuartal-III 2023
Selanjutnya, Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu agar segera memfasilitasi penyelesaian permasalahan penandatangan NPHD yang dimaksud.
Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Ikrok, S.Pd, Minggu 12 November 2023 membenarkan kondisi di atas. Disampaikan, penandatanganan NPHD dana hibah Pemilu 2024 di Kabupaten Kepahiang belum dilakukan.
"Belum ada jadwal, kita juga masih menunggu," kata Ikrok.
Apa yang terjadi di Kabupaten Kepahiang tak lepas dari belum sinkronnya, angka dana hibah dari kedua belah pihak.