Tidak Puas dengan Penegakan Hukum, Muncul Istilah 'No Viral No Justice', Begini Penjelasannya

Jumat 31 May 2024 - 16:07 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Fazlul Rahman

Ini menjadikan media sosial alat yang efektif untuk menggalang dukungan dan menekan pihak berwenang untuk mengambil tindakan yang diperlukan.

Secara keseluruhan, tren "No Viral No Justice" mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum dan kebutuhan akan transparansi serta akuntabilitas yang lebih besar dalam menangani kasus-kasus hukum di Indonesia. (*)

Kategori :