KORANRB.ID – Kayu memiliki banyak manfaat, tergantung pada jenisnya dan bagaimana ia diproses.
Mulai dari menjadi bahan material dasar hingga menjadi bagian terpenting dalam pembangunan kontruksi.
Maka dari itu deforestari kerap terjadi diberbagai wilayah di Indonesia karena kebutuhan akan kayu yang meningkat.
Namun dalam proses daur dari suatu jenis kayu membutuhkan rentang waktu paling sebentar 15 sampai 20 tahun agar bisa dilakukan pemanenan.
Kayu adalah bahan bangunan yang sangat umum digunakan dalam konstruksi rumah, bangunan komersial, dan infrastruktur.
Ini digunakan untuk membuat rangka, lantai, dinding, atap, dan banyak lagi.
BACA JUGA:Awas Kambing Keracunan! Kenali Gejala dan Cara Pengobatannya
Selain itu kayu juga bisa digunakan menjadi bahan bakar yang umum digunakan untuk pemanasan dan memasak.
Banyak rumah menggunakan kayu sebagai bahan bakar untuk perapian, tungku kayu, atau kompor kayu.
Tidak hanya itu kayu sudah dikenal sejak abad 19 hingga abad ke 20 untuk digunakan sebagai bahan yang populer untuk membuat berbagai jenis furniture, mulai dari kursi dan meja hingga lemari dan tempat tidur.
Sebab kayu dapat memberikan keindahan alami dan kehangatan yang sulit dicapai oleh bahan lain.
Sebagian besar kertas juga dibuat dari serat kayu, baik dari pohon kayu keras maupun pohon kayu lunak atau kayu adalah sumber utama serat untuk industri kertas.
Kayu juga digunakan dalam berbagai industri pertukangan untuk membuat berbagai produk seperti pintu, jendela, pagar, dan banyak lagi.
Hutan yang dikelola dengan baik dapat berfungsi sebagai habitat bagi keanekaragaman hayati yang kaya dan membantu menjaga lingkungan alami, termasuk penyerapan karbon.
BACA JUGA:Jadi Peluang Usaha yang Menarik, Ini Tips dan Strategi Menjalankan Usaha Pangkas Rambut