Persiapan Musprov Perbakin Bengkulu Zulhak: 60 Hari Harus Dapat Ketua

Sabtu 01 Jun 2024 - 22:57 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov), para anggota Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Provinsi Bengkulu mengadakan pertemuan.

Pertemuan yang berlangsung di Hotel Madelin, Sabtu, 1 Juni 2024 ini membahas persiapan Musprov, serta mendorong anggota Perbakin Bengkulu agar menjadi penyumbang atlet tembak.

Pj Ketua Umum Perbakin Provinsi Bengkulu, Zulhak pada sambutanya mengingatakan anggota Perbakin untuk menjaga solidaritas serta terus memajukan organisasi lebih baik lagi.

“Kita juga harus solid sebab hal tersebut adalah bekal di dalam menjalankan organisasi yang sama-sama kita cintai,” terang Zulhak.

BACA JUGA:Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kantor Gubernur, Sekda: Semangat Pancasila, Modal Pembangunan Bengkulu

BACA JUGA:Jelang Iduladha, Peternak di Kota Bengkulu Kebanjiran Pesanan Hewan Kurban

Kemudian saat ini Zulhak mengingatakan untuk sama-sama menggarap Musprov, yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat setelah rampung Musyawarah Kabupaten (Muskab).

Pada Muskab dan dilanjutkan ke Musprov Zulhak mengajak untuk melakukannya secepat mungkin dan tidak meninggalkan aturan organisasi.

“Demi tidak terputusnya  rotasi mekanisme organisasi maka akan diselaenggarakan regenerasi kepemimpinan dalam Muskab dan di lanjutkan Musprov,” jelas Zulhak.

Dijelaskan Zulhak bahwa dirinya di amanahkan menjadi Pj Perbakin Provinsi Bengkulu sampai didapatnya Ketua Umum Perbakin Provinsi Bengkulu yang baru.

BACA JUGA:Realisasi Pupuk di Bengkulu Subsidi hingga April Baru 30 Persen

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Siagakan Personel Patroli Sekolah

Dirinya diamanahkan mulai dari 24 Mei 2024 dan terhitung dari tanggal tersebut menjadi 60 hari ke depan dalam 60 hari itu harus di dapat Ketua Umum baru untuk Perbakin Provinsi Bengkulu.

“Dalam 60 hari ke depan harus didapat ketua, sehingga kita bisa menjalakan roda organisasi lebih baik lagi,” ungkap  Zulhak.

Dalam rangka sampaian sambutan Zulhak juga mengingatkan untuk para anggota perbakin untuk tetap berpegang teguh pada aturan, sebab seperti yang ditahu bahwa Perbakin merupakan warga sipil yang diberi izin untuk memegang senjata.

Kategori :