Persiapan Musprov Perbakin Bengkulu Zulhak: 60 Hari Harus Dapat Ketua

Sabtu 01 Jun 2024 - 22:57 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

“Untuk para anggota Perbakin bahwa orang yang diberikan amanat untuk memegang senjata sebab anggota Perbakin dibekali izin, dan sejata tersebut hanya digunakan keperluan olahraga,” tegas Zulhak.

BACA JUGA:Tagih Piutang Pajak, Bapenda Kota Bengkulu Gandeng APH

BACA JUGA: Prediksi Kandidat Kuat, 4 Figur Rebut Restu Parpol

Untuk aturannya sendiri itu berasal dari aturan dari kepolisian yang selanjutnya mengamanatkan menggunakan dengan bijak penggunaan dengan bijak adalah bagaimana perbakin yang memegang sejata harus lulus dalam tes kelayakan menggunakan sejanta.

“Tetap pegang teguh aturan sebab dengan aturan pera anggota bisa lebih baik lagi, juga untuk penggunaan senjata oleh para anggota Perbakin gunakan dengan bijak sesui aturan,” tegas Zulhak.

Ketua Umum Perbakin Provinsi Bengkulu 2018-2023, Lutfi Akib juga menyampaikan hal yang sama numun fokus olahraga bagaimana Perbakin Bengkulu dapat melahirkan talenta atlet.

“Kita dorong untuk para anggota untuk dapat berbagi ilmu untuk generasi penerus,” ungkap Lutfi.

Maka dari itu didorong untuk organisasi penembak di bawa naungan Perbakin khusunya Provinsi Bengkulu untuk membina atlet yang memiliki arah di bidang olahraga tersebut, sehingga Perbakin juga menjadi penyuplai telenta yang harapannya menjadi kebanggan daerah.

“Generasi mudah selanjunya akan melanjutkan harapan kita para anggota dalam mengharumkan negara daerah di bidang olahraga tembak,” tutup Lutfi. 

Kategori :