KORANRB.ID – Dalam kurun waktu sehari tepatnya pada 1 Juni 2024 Polda Bengkulu menghimpun laporan, terdapat 11 laporan yang masuk dari berbagai Polres jajaran.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi SIK, M.Si.
Bahwa pada 1 Juni 2024 terdapat 11 laporan masyarakat yang diterima oleh Polda Bengkulu dan Polres jajaran.
Dari data situasi yang diperoleh, 11 laporan masyarakat tersebut dilaporkan di Polresta Bengkulu, Polres Rejang Lebong, Polres Kepahiang, Polres Bengkulu Tengah, serta Polres Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Perut Robek Ditikam Orang Tidak Dikenal, Lokasi di Sekitar Benteng Malborough
Adapun laporan masyarakat yang diterima di Polresta Bengkulu terdata 4 laporan yakni mengenai pencurian, curanmor, persetubuhan terhadap anak dibawah umur, serta tentang penusukan.
Di Polres Rejang Lebong terdata 4 laporan yakni mengenai penggelapan, kekerasan terhadap anak dibawah umur dan 2 laporan mengenai persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Di Polres Kepahiang terdata 1 laporan yakni mengenai pencurian kemudian di Polres Bengkulu tengah terdata 1 laporan yakni mengenai kebakaran rumah.
Serta di Polres Bengkulu Utara terdata 1 laporan yakni mengenai penganiayaan.
BACA JUGA: Pencuri Hp Warga Dubes Tertangkap Polisi
BACA JUGA: Lupa Cabut Kunci, Motor Mahasiswa Hilang Dicuri
”Dari 11 laporan tersebut tidak ada kasus yang menonjol dan semuanya sudah ditangani oleh masing-masing Polres.” ungkap Anuardi
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terutama saat berkendara di jalan raya mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu saat ini.
Selain itu, Anuardi juga menyampaikan bahwa Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat luas untuk menjalankan tugas.