Namun, KHAS yang pastinya akan dimulai pada tahun 2024.
Dan untuk realisasinya, belum diketahui akan dimulai kapan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Bengkulu Ridwan Nurazi menyatakan, bahwa alasan dipilihnya Eks Pusat Kuliner Pantai Panjang untuk dijadikan KHAS agar dapat menghidupkan kawasan Pantai Panjang.
Sehingga, Pantai Panjang yang merupakan objek wisata ungula, dapat memberikan sumbangsih nyata untuk Provinsi Bengkulu nantinya.
"Sebenarnya bertujuan untuk menghidupkan dan meramaikan Pantai Panjang serta memberikan kesempatan kepada UMKM untuk berdagang syarat utamanya adalah halal berdasarkan sertifikat Kemenag," tutup Ridwan.
Kategori :