BENGKULU, KORANRB.ID – Selama 2 minggu Operasi Musang Nala 1 digelar, jajaran Polresta Bengkulu berhasil meringkus 23 tersangka kejahatan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Kota Bengkulu Komisaris Besara Polisi (Kombespol) Deddy Nata, S.IK dalam jumpa pers, Selasa 4 Juni 2024.
“2 minggu kita lakukan Oprasi Musang Nala I dan kita amankan 23 tersangka,” terang Deddy.
Para tersangka kejahatan ini ditangkap selama operasi Musang Nala digelar dari 20 Mei hingga 3 Juni 2024.
BACA JUGA:Perpisahan Siswa Bukan Ajang Gaya-gayaan Sekolah, Disdikbud Ingatkan
23 tersangka kejahatan ini terlibat kasus tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.
Awalnya, personel Polresta Bengkulu menargetkan 6 tersangka.
Kemudian saat melakukan operasi, tim memperluas jangkauan dan didapatilah 23 tersangka tersebut.
"Para pelaku yang kita amankan ini berbagai macam mulai dari residivis hingga pemain baru.
Target operasi Musang ini 6 pelaku. Namun kita berhasil menangkap 23 tersangka, melebihi target," kata Deddy.
Kemudian sebanyak 23 tersangka tersebut 5 diantaranya merupakan anak di bawah umur dan sebagian adalah residivis.
Kemudian ada juga 2 perempuan atas kasus tindak pidana yang sama yaitu kejahatan konvensional.
Saat melakukan tindak pidana kejahatan, para tersangka memanfaatkan keteledoran korban hingga beraksi saat rumah dalam keadaan kosong dan sebagainya.
BACA JUGA:Sekjen PDIP Hasto Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Dicecar Kasus Ini