“Untuk pemain baru rata-rata dengan perkara pencurian biasa.
Memanfaatkan keteledoran dengan dibumbuhi dengan nyali yang kuat kemudian nekat melakukan,” ungkap Deddy.
Selain itu juga ada yang diamankan tim dengan perkara pencurian dengan kekerasan.
Kemudian juga melakukan pencurian dengan pemberatan dan sebagian kasus tersebut diakomodir dengan resedivis.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS Rp1 Miliar, 2 Guru SMP di Bengkulu Ditahan
“Kalau pencurian yang agak berat itu rata-rata resedivis,” jelas Deddy.
Untuk para tersangka merupakan warga Kota Bengkulu dan sebagian berasal dari Kabupaten Empat Lawang dan Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.
Sementara itu, pada operasi tersebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa 7 unit sepeda motor, 15 unit handphone, uang tunai sebesar Rp100 ribu, sebilah senjata tajam.
Kemudian, 4 buah tabung gas ukuran 3 kilogram, sepatu, tang, alat bor, besi, alat gerinda, minyak kayu putih, parfum dan hingga besi tiang tenda untuk pesta.
BACA JUGA:4 Kader Parpol Ini Paling Berpeluang Diusung di Pilwakot Bengkulu 2024
“Kita amankan puluhan alat bukti dalam, dan selanjutnya alat bukti tersebut untuk pelengkapan administrasi penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Deddy.
Oprasi Musang Nala I yang di gelar selama 2 minggu di tahun 2024 ini dibantu juga dengan Polsek di bawah naungan Polresta Kota Bengkulu.
Polsek Ratu Samban berhasil menangkap 3 tersangka. Polsek Selebar mengamankan 5 tersangka.
Selanjutnya Polsek Kampung Melayu mengakap 1 orang tersangka, Polsek Gading Cempaka mengamankan 2 tersangka.
BACA JUGA:7 PPPK Batal Diangkat Akan Diganti, Ini Penjelasan Kepala BKDPSDM Kaur
Kemudian Polsek Ratu Agung menangkap 3 tersangka.