Sebelumnya, Meriani semakin memantapkan diri maju dalam Pilgub Bengkulu tahun 2024 ini. Setelah Meriani mengembalikan formulir penjaringan cagub di Partai Gerindra dan Partai Hanura.
Meriani membidik dukungan 5 parpol untuk maju Pilgub Bengkulu.
BACA JUGA:Optimis Pasti Diusung di Pilgub Bengkulu, Meriani Kembalikan Formulir Cagub ke 2 Parpol
BACA JUGA:Sukatno Optimis dapat Restu Gerindra di Pilgub Bengkulu
Selain Partai Gerindra dan Partai Hanura, ia juga mendaftar di Partai Demokrat, PDI Perjuangan dan PKB.
Namun untuk ketiga parpol tersebut, Meriani belum mengembalikan formulir penjaringan cagub.
Bila 5 parpol tersebut mengusung Meriani, maka total kursi koalisi parpol di DPRD Provinsi tersebut berjumlah 22 kursi.
Masing-masing Partai Gerindra 6 kursi, Partai Hanura 3 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, PDI Perjuangan 6 kursi dan PKB 3 kursi.
BACA JUGA:Pastikan Maju Pilgub 2024, Sapuan Gandeng Tokoh dan Akademisi, Rumuskan Kendala Masyarakat Bengkulu
BACA JUGA:Maju Pilgub Bengkulu, Bupati Mukomuko Sapuan Tunggu Hasil Survey dan Parpol
Meski begitu, diterangkan Tim Pemenangan Meriani, Mardiono bahwa Meriani setidaknya membidik dukungan 12 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu untuk maju dalam Pilgub 2024. “Kita mengembalikan formulir pendaftaran kedua parpol yakni DPD Partai Gerindra dan DPD Hanura," sampai Mardiono.
Mardiono mengatakan pengembalian berkas penjaringan ke 2 parpol merupakan bentuk keseriusan Meriani maju dalam Pilgub 2024 sebagai cagub Bengkulu.
"Setelah pengembalian formulir pendaftaran, kita pastikan bahwa beliau siap mengikuti tahapan selanjutnya. Seperti di Partai Hanura, yang bakal melakukan tahapan fit and proper test," kata Mardiono.
Mardiono juga menerangkan, bahwa untuk mewujudkan niat maju dalam Pilgub Bengkulu 2024 nanti, Meriani setidaknya membidik dukungan 12 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Ingin Ciptakan Bengkulu Bahagia, Jelang Pilgub Mustarani Daftar di 5 Parpol
BACA JUGA:Kejar Dukungan Parpol, Sekda Lebong Hanya Mau Berpasangan Helmi Hasan di Pilgub Bengkulu