KORANRB.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2024/2025 di Kabupaten Kaur bulan Juli mendatang mulai berlangsung.
Menjelang pendaftaran PPDB ini, Disdikbud Kaur meminta agar semua sekolah agar patuh dan tidak ada oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) pada saat PPDB.
Disdikbud Kaur akan menggandeng, saber pungli untuk mencegah adanya aksi pungli di sekolah. Apabila ditemukan maka, tindakan tegas akan dilakukan.
"Pada saat PPDB nanti, kita akan benar-benar awasi dan menggandeng saber pungli," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaur Sumari M.Pd.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Catat Tanggal Pemutihan Pajak Dimulai
BACA JUGA:Server SIAK Dukcapil Kaur Mulai Diperbaiki, Segini Anggaran yang Dikeluarkan
Hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya PPDB di tahun ini masih menerapkan sistem zonasi.
Untuk itu, setiap sekolah diminta agar agar menaati aturan yang telah ditetapkan.
"Menjelang PPDB kita telah berikan imbauan untuk sekolah untuk mempersiapkan segala sesuatunya," ujarnya.
Disampaikannya, untuk SD dan SMP di Kabupaten Kaur baru akan dimulai pada 1 hingga 4 Juli 2024 mendatang, untuk itu segala aturan yang ada hendaknya bisa dipatuhi oleh masing-masing sekolah. Juknis untuk PPDB sendiri saat ini sudah di sebar ke masing-masing sekolah.
BACA JUGA:TPG di Kaur Belum Ada Kepastian, Gaji 13 Mulai Dicairkan
BACA JUGA:7 PPPK Batal Diangkat Akan Diganti, Ini Penjelasan Kepala BKDPSDM Kaur
"Juknis sudah kita sebarkan, tinggal sekolah lagi yang menjalankan nanti," ujar Sumari.
Sumari menjelaskan, rangkaian PPDB ini nanti akan dilanjutkan daftar ulang bagi peserta yang sudah dinyatakan diterima pada sekolah yang dituju pada tanggal 5 dan 6 Juli 2024.
Sehingga untuk awal masuk pada ajaran baru 2024/2025 akan dimulai pada tanggal 8 Juli 2024.