BINTUHAN, KORANRB.ID – Peta politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kaur terus bergerak dinamis.
Saat ini sudah ada 7 calon kandidat bupati dan 9 calon kandidat wakil bupati telah mendaftar di sejumlah partai politik (Parpol) pemilik kursi di DPRD Kaur.
Tahapan selanjutnya, kandidat calon bupati dan kandidat calon wakil bupati ini, tinggal menunggu keputusan parpol.
Apakah mereka akan diusung atau tidak sebagai calon bupati dan calon wakil bupati dalam Pilkada Kaur November 2024 nanti.
BACA JUGA: PW Muhammadiyah Bengkulu juga Tarik Dana dari BSI
Ada 9 parpol yang membuka penjaringan kandidat calon bupati dan kandidat calon wakil bupati untuk Pilkada Kaur.
Yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nasdem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Saat ini para calon kandidat bupati dan calon kandidat wakil bupati itu akan menjalani i tahapan fit and proper tes atau uji kelayakan parpol yang mereka daftar.
BACA JUGA:Formasi CPNS dan PPPK 2024 Pemkab Rejang Lebong Didominasi Tenaga Teknis, Ini Rinciannya!
Ketua DPD Parpol PKS Aminudin, CH, mengatakan, terkhusus di PKS, ada 5 nama kandidat yang telah mengembalikan formulir dan akan melaksanakan fit and proper tes atau uji kelayakan.
Lima nama yang telah mengembalikan formulir tersebut yakni, Gusril Pausi, S.Sos, MAP, (Mantan Bupati Kaur 2015-2019), Hellitza Okkie, S.Kom, MH (Staf Ahli Pemda Kaur), Herlian Muchrim, ST, ( Wakil Bupati Kaur Aktif), lalu H. Syahhardi Saleh (Ketua Presidium Pemekaran Kaur) dan Sulman Azis, S.Sos, M.Si (Anggota Polri Aktif).
"Ada 5 nama yang telah mengembalikan formulir, untuk nama yang akan kita usung nanti masih harus menunggu hasil fit and proper tes atau uji kelayakan," terangnya.
Senada dengan Aminuddin, Ketua DPD PAN Kaur Tabran Bangun mengungkapkan, sesuai dengan arahan DPW PAN bahwa untuk penyaringan calon kandidat bupati dan calon kandidat wakil bupati sepenuhnya diserahkan dengan pihak DPD.
BACA JUGA:7 Alat Penerang Manual Saat Mati Lampu, Mentega Putih Hingga Kulit Jeruk