KPU Kaur Jadwalkan Penetapan Paslon Terpilih, Ini Tanggalnya

Debat Pilkada Kuar beberapa waktu yang lalu--Rusman Aprizal/RB

KORANRB.ID - Setelah menunggu proses yang cukup panjang baik di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Akhirnya KPU Kaur mendapatkan petunjuk terkait dengan pengumuman Paslon terpilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kaur 2024.

Sesuai dengan surat tersebut KPU Kaur menjadwalkan penetapan Paslon terpilih pada tanggal 9 Januari mendatang. Hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Kaur  Divisi Teknis KPU Kaur Tony Kuswoyo.

"Sore ini (kemarin,red) kita telah terima surat dari KPU RI. Kita agendakan untuk  Paslon terpilih pada tanggal 9 Januari," ungkap Tony.

BACA JUGA:9 Januari, KPU Lebong Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan Tes CPNS, Pemkab Kaur Masih Menunggu Petunjuk BKN

Disampaikannya, KPU Kaur sebelumnya telah melalui proses yang cukup panjang untuk menunggu jadwal pengumuman penetapan Paslon terpilih ini.

Meskipun tidak ada sengketa Pilkada namun tetap saja hasil pengumuman Paslon terpilih harus menunggu Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan petunjuk langsung dari KPU RI.

"Kita memang tidak ada sengeketa Pilkada hanya saja, pengumuman tetap harus menunggu petunjuk dari pusat," ujar Tony.

Setelah pengumaman penetapan nanti, KPU Kaur akan melanjutkan ke tahapan pelantikan Paslon terpilih. Yang mana jika runut dengan jadwal di PKPU pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilakukan pada bulan Februari nanti. Namun kembali lagi untuk jadwal pelantikan,nanti masih harus menunggu keputusan resmi dari pusat terlebih dahulu.

BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan Tes CPNS, Pemkab Kaur Masih Menunggu Petunjuk BKN

BACA JUGA:Tidak Menutup Kemungkinan Bakal Ada Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo

"Kalau tidak ada halangan, untuk jadwal pelantikan akan dilakukan pada ,bulan Februari nanti," tukasnya.

Sebagai informasi, pada pelaksanaan Pilkada 2024 Paslon 02 Gusril-Hamid dinyatakan menang di 14 kecamatan se Kabupaten Kaur dengan perolehan suara sebanyak sebanyak 51.60 persen atau 41.664 suara. Sementara untuk saingannya Sulman-Denny hanya mendapatkan suara 26.20 persen atau 20.936 suara. Sedangkan untuk Paslon 01 Herlian-Nuprizal hanya mendapatkan suara 21.13 persen atau 16.772 suara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan