"Mereka itu berteman, pernah bersama-sama kerja di satu tempat, itu di tempat pencucian mobil," teranya.
BACA JUGA:Periksa Ahli, Jilid II Korupsi KUR BRI Lebong Menyusul Disidang
BACA JUGA: Batal Kencan, PSK di Kota Bengkulu Ditikam, Ini Kronologisnya
Kronologis awal saat sebelum tidur pada 28 Juni 2024, FF meminta izin dengan Deri ingin meminjam sepada motornya.
Alasan FF ingin pulang sebentar ke Lubuklinggau lantaran pamannya meninggal.
Namun reaksi dari Deri dia menolak lantaran dirinya hendak beraktivitas bagaimana sedangkan sepeda motor miliknya hanya satu.
"FF itu pinjam untuk pulang kampung lantaran pamannya sakit, namun tidak diberi izin dia kan mau berangkat kuliah katanya," ungkap Naharuddin.
Setelah itu mereka tidur, dan saat Deri bangun sekitar pukul 12.00 WIB dirinya mendapati sepeda motonya tidak ada.
Dan secara bersamaan FF tidak ada di kamar kos Deri saat dicek di dalam dompet bahwa surat kendaran Deri juga tidak ada.
"Waktu dia bangun dicari-cari namun tidak ada lagi motonya lalu dia lapor ke saya," jelas Naharuddin.
Setelah itu Deri melaporkan kejadian tersebut pada Naharuddin serta ke pihak kepolisian terdekat.
"Setelah itu dia lapor Polisi atas tindakan pencurian yang dilakukan temannya," terang Naharuddin.
Kerugian yang dialami Deri senilai Rp10 juta seharga dengan sepda motor miliknya.
Kemudian beberapa hari yang lalu Deri pindah dari kos Naharudin sebab Deri inggin lebih dekat dari kampusnya.