
Raperda ini ditegaskannya bukan hanya menyesuaikan dengan Permendagri yang baru. Namun juga sebagai dasar hukum bagi kepala desa dan perangkat desa dalam melaksanakan tugas. Ia juga menegaskan setelah disahkan nantinya, Kepala dan Perangkat desa harus benar-benar patuh pada Perda tersebut.
Selain itu, camat juga akan terus melakukan pengawasan karena dalam raperda yang dibahas menegaskan jika Camat juga memiliki hak untuk menegur dan melakukan pembinaan pada kepala desa. “Kita tidak lagi menginginkan adanya konflik di desa yang terkait dengan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,” pungkas Arie. (qia)
Tags : #sanksi kades
#raperda pemberhentian perangkat desa
#raperda desa bengkulu utara
#perangkat desa
#pemecatan perangkat desa
Kategori :
Terkait
Selasa 06 May 2025 - 21:35 WIB
58 Pejabat Desa di Rejang Lebong Pilih Jadi PPPK, 5 Orang Mengundurkan Diri
Selasa 18 Mar 2025 - 23:06 WIB
Kades dan Perangkat Desa Tidak Dapat THR, Penggunaan Dana Desa Diawasi
Minggu 09 Mar 2025 - 22:31 WIB
Permudah Masyarakat Seluma Urus Adminduk, Cukup Temui Perangkat Desa dan Kelurahan
Sabtu 08 Mar 2025 - 22:49 WIB
Cairkan BLT-DD Sebelum Lebaran, Rp300 Ribu/Bulan
Kamis 27 Feb 2025 - 23:02 WIB
380 Perangkat Desa di Rejang Lebong Belum Registrasi BPJS Kesehatan
Terpopuler
Selasa 13 May 2025 - 22:39 WIB
Puluhan Saksi Diperiksa Polda Bengkulu, Menanti Tersangka Sulap Hutan jadi Kebun Sawit
Selasa 13 May 2025 - 17:30 WIB
Harumkan Bengkulu, Tri Brata Rafflesia FC Jadi Tim Pertama Promosi ke Liga 3!
Selasa 13 May 2025 - 22:22 WIB
Sidang Gugatan PSU Bengkulu Selatan di MK Dimulai, Ini Tanggal dan Agenda
Selasa 13 May 2025 - 22:07 WIB
DBH Tersalurkan ke 10 Kabupaten/Kota, Gubernur Bengkulu Helmi Tekankan Bantu Rakyat
Selasa 13 May 2025 - 22:49 WIB
Bawa Nama Bengkulu Lolos Liga 3, Tri Brata Raflesia FC Akui Masih Minim Support
Rabu 14 May 2025 - 10:36 WIB
Ratusan Warga Mukomuko Terindikasi Terserang TBC, Terbanyak di Kecamatan Kota
Terkini
Rabu 14 May 2025 - 16:41 WIB
Menilik 4 Fakta Ilmiah Kehidupan di Bawah Pasir Gurun Sahara
Rabu 14 May 2025 - 16:28 WIB
Pembunuhan Istri dan Anak Tiri di Rejang Lebong Dipicu Masalah Mengantar Anak, Ini Keterangan Kapolres
Rabu 14 May 2025 - 15:52 WIB
BREAKING NEWS: Kejati Bengkulu Geledah Ruangan Biro Hukum Pemkot Bengkulu
Rabu 14 May 2025 - 15:45 WIB
Menilik 3 Hewan Pengerat dengan Penyebar Virus Mematikan
Rabu 14 May 2025 - 14:29 WIB
Kadis Setor Rp 325 Juta ke Rohidin Pakai Uang Pribadi, Syarifuddin Ngaku Tidak Ikhlas
Rabu 14 May 2025 - 13:38 WIB
Nama Bupati Benteng Dicatut, Pelaku Minta Uang ke Sejumlah Perusahaan di Bengkulu Tengah
Rabu 14 May 2025 - 13:32 WIB
Penyidik Temukan Indikasi Mark Up Kegiatan dan Spj Fiktif Pada Dana Desa Air Pesi Kepahiang,
Rabu 14 May 2025 - 11:56 WIB
Komisi I DPRD Bengkulu Selatan Perintahkan Sekda Bengkulu Selatan Tuntaskan Masalah Sampah
Rabu 14 May 2025 - 11:53 WIB
Pemkab Rejang Lebong Terima 43 Sertifikat Aset dari ATR/BPN Rejang Lebong
Rabu 14 May 2025 - 11:29 WIB